... menggunakan kunci T. Ini pencurian mobil yang pertama terjadi di Jayawijaya...
Wamena (ANTARA) - Personel Polres Jayawijaya, Polda Papua, menangkap seorang pria berinisial EM yang dilaporkansebagai pencuri mobil milik warga negara asing asal Amerika Serikat yang tinggal sementara di Jayawijaya.

Kepala Polsek Wamena Kota, AKP Agus Kuswanto, di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah ditangkap. "Mereka membongkar tempat kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Ini pencurian mobil yang pertama terjadi di Jayawijaya," katanya.

Baca juga: Polres Cirebon membekuk komplotan pencuri mobil lintas provinsi

"Mobil Mitsubishi Strada warna hijau mutiara silver met ini disimpan di Honai Lama, sementara pelakunya ditangkap di Jalan Bhyangkara," katanya. Pelaku utama itu dibantu seorang yang lain, yang masih dicari. Berdasarkan keterangan saksi yang sedang membersihkan rumah korban, dua orang membuka kunci mobil secara paksa dan membawa mobil itu keluar.

Baca juga: Polres Jepara ungkap pencurian spesialis mobil kuno lintas provinsi

Berdasarkan pengakuan sementara pencuri, dia bekerja di rumah WNA itu namun tidak digaji sehingga dia membawa mobil milik majikannya. "Ia katakan bahwa gajinya dua bulan belum dibayar. Jadi dia sengaja mengambil mobil. Hanya cara ambil itu menggunakan kunci T, jadi kami anggap sebagai tindakan pencurian," katanya.

Baca juga: Pelaku pencurian modus pecah kaca dua orang

Polisi menahan tersangka utama ini secara persuasif sehingga dia tidak melawan saat dijemput. Pencurian mobil ini dilaporkan pada Rabu, 5 Mei 2021 di rumah milik Bas Mexi.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021