Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penyerapan APBD 2021 dengan fokus mengatasi pandemi COVID-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah, di Jakarta, Rabu, mengatakan percepatan penyerapan APBD 2021 termasuk di dalamnya mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

“Mendorong pemda mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan APBD. Berkali-kali disampaikan Presiden, yaitu pada 2021 dengan fokus mengatasi pandemi COVID-19, mendorong pemulihan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik di daerah,” kata Hudori.

Baca juga: Kemendagri bagikan 42 mesin ADM ke dukcapil daerah

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi triwulan I/2021 masih terkontraksi sebesar 0,74 persen Kendati demikian, kondisi saat ini dinilai mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan IV/2020.

“Saya ingin menyampaikan ada satu arahan Presiden, saya kira menjadi catatan penting bagi kita, yaitu terkait dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 nasional itu diharapkan ini bisa mencapai 7 persen,” kata dia.

Untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Hudori meminta pemerintah daerah fokus pada langkah percepatan penyerapan APBD, yakni penyerapan dengan melakukan penanganan pandemi COVID-19 secara serius, pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publiknya. Salah satunya, mengambil langkah atau strategi percepatan penyerapan pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah, dan kemampuan masyarakat.

Baca juga: Kemendagri berikan ADM tingkatkan pelayanan publik di Denpasar

Kemudian, melakukan koordinasi sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah dan stakeholder terkait, serta meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Tak hanya itu, pemda diharapkan meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat embayar pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD, dan melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Pemda, kata dia, diminta untuk melibatkan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya sektor UMKM serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

Baca juga: Layanan JKN-KIS didukung pemanfaatan pengenalan wajah dari Dukcapil

Kemudian, katanya,  penguatan struktur ekonomi perdesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran. dan menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Selain itu, pemda diminta melakukan reformulasi program dan kegiatan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah serta merekapitulasi anggaran program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap atau diindikasikan memiliki daya serap rendah.

"Termasuk menendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,' katanya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021