Kota Ambon memiliki indeks literasi dengan skala 3,80
Ambon (ANTARA) - Survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh Katadata Insight center dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa Kota Ambon masuk dalam nominasi kota satelit cakap digital (literasi digital).

Kota Ambon memiliki indeks literasi dengan skala 3,80, kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Kamis.

Ia mengatakan, indeks literasi digital dihitung berdasarkan presentasi total pengguna platform digital maupun media sosial di kota Ambon, terhadap jumlah penduduk kota Ambon.

"Hal ini menjadi modal bagi kota Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik, " katanya.

Ia mengatakan, kota Ambon berupaya mewujudkan literasi digital dengan melakukan kerjasama dengan BNI dan PT Linksaja, guna implementasi transaksi elektronik secara non tunai di masyarakat.

Implementasi transaksi elektronik melalui pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta Kredit Usaha Rakyat Mikro Kecil.
Baca juga: Indonesia sambut Program Literasi Digital Nasional
Baca juga: Wali kota Palangka Raya arahkan literasi digital perkuat pendidikan


Selain itu pelayanana administrasi surat menyurat di kelurahan telah dilakukan berbasis aplikasi.

Selanjutnya akan diimplementasikan juga di tingkat desa dan negeri, sehingga pelayanan surat menyurat di kelurahan, desa dan negeri dapat terintegrasi dengan sistem layanan Pemkot Ambon.

"Contohnya masyarakat dalam melakukan proses perijinan tidak perlu melakukan pengurusan di loket perijinan di DPTMSP, tetapi cukup dilakukan secara online di kantor kelurahan,desa dan negeri," ujarnya.

Tahun 2019, kota Ambon terpilih sebagai salah satu kota dalam gerakan 100 smart city.

Pemkot Ambon menetapkan tiga program prioritas yaitu smart public service, smart officer service dan smart rules service.

Smart public service diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Ambon telah mengembangkan beberapa sistem dan aplikasi teknologi informasi guna menunjang pelayanan publik.
Baca juga: Mendikbudristek: Teknologi dalam pembelajaran tidak bisa dihindari

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021