Konsumen diharapkan tetap mengutamakan membeli dan menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil karya anak bangsa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi, yang terjadi dalam aktivitas perdagangan nasional sebagai dampak perkembangan teknologi, dengan mensinergikan antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah, guna mempercepat pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19.

“Pemerintah berupaya merumuskan kebijakan-kebijakan yang tidak hanya mampu melindungi, tapi juga memberi kesempatan usaha yang manfaatnya dapat berimbang antara memberdayakan konsumen dan memberikan keleluasaan pelaku usaha melakukan perdagangan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono dalam Pencanangan Puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang digelar di Manokwari, Papua Barat, lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Diharapkan, kebijakan pemerintah itu dapat menggapai berbagai aktivitas pola perdagangan baru yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat yang marak berbasis digital.

Secara terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan konsumen yang cerdas dan berdaya adalah konsumen yang meminta kejelasan dan kejujuran atas produk dan jasa yang dibeli, serta paham hak-haknya dan bagaimana cara melindunginya.

Baca juga: Kemendag: Konsumen diharapkan gunakan hak dan kewajibanya

“Konsumen diharapkan tetap mengutamakan membeli dan menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil karya anak bangsa,” kata Mendag.

Veri menegaskan pemerintah harus dan akan terus menggalakkan perlindungan konsumen, baik dalam bentuk pencegahan melalui edukasi untuk meningkatkan keberdayaan konsumen dan pelaku usaha, maupun penegakan hukum melalui pelaksanaan pengawasan. Kegiatan tersebut meliputi edukasi dari usia dini, pembinaan pelaku usaha agar dapat memenuhi standar atau persyaratan teknis yang berlaku wajib, dan pengawasan barang beredar.

Tidak ketinggalan pelaksanaan kegiatan terkait metrologi legal untuk menjamin alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan yang digunakan dalam perdagangan menghasilkan hasil pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai perdagangan.

Baca juga: Bayu Krisnamurthi: Konsumen kekuatan ekonomi yang sebenarnya

Dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, Peringatan Harkonas ke-9 tahun 2021 mengusung tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dengan subtema “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri.

Selain itu Harkonas juga sebagai pendorong kepada masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen.

“Harkonas merupakan momentum untuk menjadikan konsumen sebagai faktor utama pemulihan bangsa dengan menjamin keamanan bertransaksi dan kualitas barang atau jasa yang sesuai dengan standar atau persyaratan teknis secara wajib,” tandas Veri.

Baca juga: Mendag ingin tingkatkan keberdayaan konsumen, dari mampu ke kritis

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021