Pangkalpinang (ANTARA News) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Provinsi Bangka Belitung (Babel), menangkap kapal nelayan Vietnam karena tidak memiliki dokumen menangkap ikan di wilayah perairan tersebut.

Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Umar Arief di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan, Petugas Lanal yang sedang berpatroli dengan KAL Belinyu menangkap kapal Than Chong milik nelayan Vietnam yang beroperasi di perairan Bangka.

"Saat ini, nahkoda dan 10 orang anak buah kapal (ABK) dan alat bukti berupa satu unit kapal, alat tangkap ikan sudah ditahan untuk persyaratan dalam menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas yang sedang berpatroli rutin, menangkap para nelayan asing tersebut pada saat melakukan penangkapan ikan di Perairan Bangka.

"Petugas menangkap nelayan tersebut karena tidak memiliki dokumen menangkap ikan di perairan Babel dan surat-surat seperti paspor dan visa serta tanpa melalui pemeriksaan Pejabat Keimigrasian Indonesia sesuai Pasal 53 Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimiggrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menangkap ikan tanpa izin dokumen.," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mencegah pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing yang memiliki alat tangkap yang canggih, Lanal Babel terus meningkatkan patroli di wilayah perairan Babel dengan melibatkan peran serta para nelayan tradisional.

"Pada umumnya kapal asing tersebut memiliki teknologi yang lebih canggih dari pada para nelayan lokal yang masih menggunakan alat tangkap ikan tradisional. Kapal nelayan asing tersebut mengunakan alat tangkap trol yang rata-rata berkapasitas 1.500 ton akibat rusaknya keaneka ragaman hayati, termasuk terumbu karang. Selain itu, masalah lain yang cukup meresahkan dari "illegal fishing" ini adalah maraknya penggunaan bom ikan untuk memudahkan penangkapan dan memperbanyak hasil tangkapan.

"Para nelayan asing itu selain mengunakan alat tangkap yang canggih juga mengunakan bom ikan sehingga memperparah kelestarian laut dan keaneka ragaman hayati di peraian Babel serta permasalahan sosial di masyarakat nelayan," ujarnya.

Untuk menimalisir beroperasinya kapal nelayan asing itu, kata dia, diharapkan para nelayan tradisional meningkatkan pengawasan beroperasinya kapal-kapal nelayan asing tersebut.

"Kami menghimbau nelayan agar meningkatkan pengawasan, apabila menemukan kapal nelayan asing beroperasi diharapkan nelayan melaporkan kepada Lanal Babel dan aparat berwajib lainnya untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(ANT040/E001)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010