Padang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat membantah dua daerah di provinsi itu masing-masing Solok dan Bukittinggi masuk zona merah dan menilai penetapan satgas pusat tidak berdasarkan data onset.

"Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data "publish" bukan data onset. Data publish menyesatkan," kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman.

Ia mengatakan berdasarkan data onset Kota Solok dan Bukittinggi saat ini berada pada zona orange. Kota Solok dengan skor 2,19 dan Bukittinggi dengan skor 2,13 sementara untuk dinyatakan sebagai zona merah skor data onset berkisar antara 0-1,80.

Jasman mengatakan Satgas COVID-19 Sumbar bersama Dinas Kesehatan setempat selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi masing-masing daerah setiap hari Sabtu dan mengumumkannya setiap hari Ahad berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.

Baca juga: Enam personel di Polres Payakumbuh positif COVID-19

Baca juga: Bertambah tujuh, positif COVID-19 Kota Solok-Sumbar jadi 1.064 kasus


"Jadi saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar," katanya.

Ia menyebut keteledoran data itu tentang kondisi COVID-19 di Sumbar oleh pusat itu sering sekali terjadi.

"Harusnya para pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar itu berkoordinasi dulu dengan yang punya data," katanya.

Ia menegaskan data cuma satu yaitu dari Satgas COVID-19 Sumbar. Lain dari itu datanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data onset, di Sumbar saat ini dari 19 kabupaten dan kota terdapat 14 daerah zona orange dan lima zona kuning. Jumlah zona oranye malah sudah berkurang satu daerah dari penghitungan zonasi pekan lalu.

Zona kuning COVID-19 itu masing-masing Kabupaten Pasaman, Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kota Pariaman.*

Baca juga: Penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar diperpanjang hingga 24 Mei

Baca juga: Tambah dua, pasien COVID-19 meninggal di Pasaman Barat jadi 48 orang

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021