Akan dimulai di ruas Jalan Suryotomo terlebih dulu karena divider di jalan tersebut cukup panjang
Yogyakarta (ANTARA) - Pekerjaan normalisasi divider di sejumlah ruas jalan di kawasan Malioboro yang kini sudah ditetapkan sebagai jalan searah akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Divider yang masih ada di tengah badan jalan ini tentu harus dinormalisasi. Perlu dihilangkan sehingga fungsi jalan yang sudah ditetapkan menjadi jalan searah pun optimal," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat.

Namun demikian, lanjut dia, untuk saat ini pemerintah daerah belum memiliki alokasi anggaran untuk melakukan normalisasi pembatas jalan dan alokasi anggaran untuk pekerjaan tersebut baru akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2021.

Pekerjaan normalisasi pembatas jalan juga dimungkinkan tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh lokasi namun dipilih ruas jalan yang menjadi prioritas.

"Akan dimulai di ruas Jalan Suryotomo terlebih dulu karena divider di jalan tersebut cukup panjang," katanya.

Selain menghilangkan pembatas jalan, juga akan dilakukan pemindahan tiang lampu penerangan jalan umum dan pohon perindang yang saat ini berada di sela-sela pembatas jalan.

"Kami akan mencari lokasi terbaik untuk pemindahannya. Tetapi, untuk tiang lampu penerangan jalan umum tentu akan dipindah ke tepi jalan," katanya.

Sedangkan pohon perindang juga akan dipindah atau ditanam kembali di tepi jalan jika lokasinya masih memungkinkan atau dicari lokasi lain yang lebih representatif.

Selain di Jalan Suryotomo, lokasi pembatas jalan juga berada di Jalan Pasar Kembang dan di simpang Jlagran.

Penerapan jalan searah di kawasan Malioboro tersebut sudah dimulai sejak awal November 2020 disertai ketetapan untuk pemberlakuan jam bebas kendaraan di ruas Jalan Malioboro pada sore hingga malam hari.

Jalan Mataram, Jalan Suryotomo, Jalan Pasar Kembang, dan Jalan Suprapto yang semula merupakan jalan dua arah pun berubah menjadi jalan searah.

"Kami pun sudah melakukan normalisasi di simpang Abu Bakar Ali agar pengguna jalan pun semakin nyaman dan aman saat melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif.

Dengan normalisasi simpang tersebut maka diharapkan meminimalisasi pertemuan arus antara pengguna jalan dari Jalan Margo Utomo dan dari arah Kotabaru menuju Malioboro.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga berencana menambah rambu atau papan penunjuk arah guna mengarahkan pengguna jalan yang mungkin saja hingga saat ini belum terbiasa dengan perubahan manajemen lalu lintas di Malioboro.

"Yang jelas, memang perlu dilakukan beberapa normalisasi seperti menghilangkan pembatas jalan dan normalisasi simpang di simpang Ngabean untuk mendukung perubahan jalan searah di Malioboro," katanya.

Sejak diberlakukan sebagai jalan searah, Agus menyebut, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut cukup lancar bila dibanding kondisi saat seluruh jalan masih berstatus sebagai jalan dua arah.

"Arus lalu lintas menjadi lebih lancar meskipun pengguna jalan harus menempuh jarak yang lebih jauh," katanya.

Baca juga: Yogyakarta kaji penerapan searah sejumlah ruas jalan urai kemacetan
Baca juga: Yogyakarta petakan kebutuhan penataan jalan searah seputar Malioboro

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021