Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Syafii Ma`arif, bersama sejumlah tokoh diantaranya mantan petinggi militer, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji.

Syafii Ma`arif bersama Letjen Mar (Purn) Suharto, Kamis semula hendak menemui Jaksa Agung, Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Kamis dengan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, namun mereka hanya diterima oleh ajudannya.

"Kami datang ke sini, untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Susno," kata Letjen Mar (Purn) Suharto.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima penyerahan tahap dua yakni berkas dan tersangka Kombes Pol Susno Duadji terkait dugaan suap dan gratifikasi di PT Arowana Salmah Lestari, dari penyidik Mabes Polri.

Saat ini, Susno Duadji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ia menjelaskan dasar permohonan pengajuan penangguhan penahanan tersebut, karena suasana bulan Ramadhan. "Ini terkait kemanusiaan, agar Susno bisa beribadah puasa dengan keluarganya," katanya.

Hal senada dikatakan Syafii Ma`arif, berharap Jaksa Agung memberikan penangguhan penahanan bagi Susno Duadji.

"Kami yakin bahwa Komjen Pol Susno Duadji dalam kapasitasnya sebagai perwira tinggi Polri yang sangat sadar hukum, tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti ataupun mempersulit jalannya pemeriksaan serta selalu siap hadir di setiap proses hukum yang diperlukan," katanya.

Di dalam surat permohonan penangguhan penahanan Susno Duadji, tertera 45 tandatangan sejumlah tokoh di tanah air.

Diantaranya, Salahuddin Wahid, Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, dan Frans Magnis Suseno.

(R021/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010