Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas penelusuran dan tes COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Sekala Mikro (PPKM Mikro).

"Perluasan penelusuran kasus dan tes masih terus berlangsung, terlebih lagi saat ini ada penyekatan, jadi kita perluas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar cepat menemukan kasus positif COVID-19 di tengah masyarakat selama masa PPKM mikro.

"Ini dilakukan agar cepat ditemukan kasus positif COVID-19 sehingga dapat segera kita lakukan penanganan bagi yang terkonfirmasi karena di Lampung masih banyak daerah yang berzona jingga," ucapnya lagi.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 86 orang

Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung gunakan hotel sebagai tempat isolasi pemudik


Menurutnya, untuk menemukan kasus positif COVID-19 dengan cepat petugas survailans juga harus aktif dan rutin melakukan pemantauan.

"Selain harus aktif juga harus memantau secara rutin. Pasien suspek pun perlu awasi sebagai upaya perluasan penelusuran sebelum ada keluhan dari masyarakat," katanya.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan pelacakan kasus COVID-19 dan tes selama pemberlakuan PPKM mikro, harus dilakukan hingga tingkat desa agar mempercepat pelacakan kontak.

"Ini harus dilakukan hingga tingkat desa agar pelaksanaan PPKM mikro berjalan efektif, bagi pasien isolasi mandiri, suspek atau kontak erat juga harus diawasi ketat," ujarnya lagi.

Provinsi Lampung pada Jumat ini alami penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 86 orang di 10 kabupaten/kota. Sedangkan zona risiko persebaran COVID-19 di Lampung saat ini tidak menyisakan zona hijau tercatat ada 12 kabupaten/kota berzona jingga dan 3 daerah berzona kuning.*

Baca juga: Dinkes: Ada penambahan 69 kasus positif COVID-19 di Lampung

Baca juga: Lampung akan tambah tempat isolasi bagi pelaku perjalanan

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021