Jayapura (ANTARA) - Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana menduga dua pucuk senpi milik dua anggota Yonif Linud 432 yang meninggal setelah dianiaya sudah berada di luar Kota Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo, Papua.
 
"Kami memperkirakan kedua pucuk tersebut sudah berada di luar Dekai, yakni di sekitar jalan arah gunung di mana staff KPU Hendry Jovinski dibunuh bulan September 2020 lalu," kata Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana kepada Antara, Jumat.
 
Dia mengakui berbagai upaya saat ini dilakukan agar kedua pucuk senpi jenis SS2 dikembalikan sehingga tidak disalahgunakan.

Baca juga: Pelaku penganiayaan dua personel Yonif 432 Kostrad kelompok Senaf Soll
 
"Bupati Yahukimo beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah menyatakan akan membantu agar senpi dikembalikan," kata AKBP Denny.
 
Ketika ditanya apakah pelakunya Senaff Soll, Kapolres Yahukimo menyatakan memang terindikasi, namun apakah eksekutornya dia atau bukan masih terus didalami.
 
Penyelidikan sudah makin mengerucut, kata Denny, yang dihubungi dari Jayapura seraya menambahkan, baru enam orang yang mau memenuhi panggilan dan dimintai keterangannya.

Baca juga: Kapolda Papua sebut dua senjata api milik Yonif 432 dibawa kabur OTK
 
Sebetulnya ada 12 orang yang hendak dimintai keterangan termasuk dari karyawan yang mengerjakan pembangunan talud di kali Brasa namun mereka enggan dan takut.
 
"Mudah-mudahan kasusnya dapat segera terungkap dan senpi dikembalikan, " harap AKBP Denny Hendriana.
 
Dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad yang meninggal akibat dianiaya yakni Prada Yudi dan Praka Alif serta dua pucuk senpi jenis SS 2 beserta amunisinya dibawa kabur para pelaku.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021