Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa secepatnya perlu dibuatkan jalan untuk membuat lembaga yang biasa mengawasi hakim konstitusi, karena rentan terhadap suap.

"Hakim MK itu rentan terhadap pendekatan (suap), sehingga perlu dibuatkan jalan agar ada lembaga yang mengawasinya," kata Mahfud, saat acara buka bersama dengan pimpinan media cetak dan elektronik di Jakarta, Kamis.

Dia mencontohkan pernah ada seseorang mengaku mengantarkan surat dari Ibu Ani Yudhoyono, tetapi ternyata ingin bertemu dirinya untuk membicarakan perkara.

"Tapi pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan Ibu Ani, tapi justru akan membicarakan perkara. Saya tegaskan padanya bahwa tidak ada pembicaraan perkara di rumah ataupun di hotel, perkara hanya dibicarakan di ruang sidang," ungkapnya.

Mahfud mengakui bahwa saat ini tidak ada hakim konstitusi yang menerima suap karena idealisme masih tinggi. "Tapi siapa jamin untuk 10 tahun mendatang," kata Mahfud.

Ketua MK ini juga mengatakan orang yang berpekara di MK untuk menyuap hakim konstitusi Rp5 miliar saja itu ringan.

"Pelaksanaan Pilkada di daerah banyak yang curang, jika mereka menyuap hakim konstitusi Rp5 miliar saja itu ringan," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, pengawasan hakim MK saat ini diserahkan kepada pers karena lebih efektif dibanding lembaga yang ada sekarang," jelasnya.

Dia menyatakan bahwa efektifitas pengawasan oleh pers justru lebih terasa karena hasilnya bisa langsung diketahui oleh masyarakat dalam lingkup yang luas.

Hal ini berbeda jika pengawasan masih tetap dilakukan oleh KY, mungkin pengawasan itu hanya berputar di lembaga itu saja dan masyarakat kadang tidak tahu hasilnya, tambahnya.

Namun, kata Mahfud, jika pemerintah memang ingin membentuk sebuah linstitusi pengawasan terhadap MK, pihaknya akan bersikap netral dan menyerahkannya pada "legal policy" (DPR). (*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010