Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah surat mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dan berisi informasi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam senilai Rp12 juta tengah beredar di media sosial.

Termuat pula tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam surat tersebut.

"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," demikian keterangan dalam surat tersebut.

Lalu, benarkah Kementerian Agama memberi bantuan senilai Rp12 juta bagi yayasan dan lembaga Islam?
 
Tangkapan layar klarifikasi surat soal Kemenag beri yayasan dan lembaga Islam tunjangan Rp12 juta (kominfo)


Penjelasan:
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Agama RI, @kemenag_ri, surat terkait pemberian bantuan tersebut merupakan hoaks.

Berikut potongan keterangan yang tertulis dalam unggahan @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:
"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..".

Menurut catatan ANTARA, surat pemberian bantuan mengatasnamakan Kemenag juga pernah beredar pada 27 April 2021.

Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.

Klaim: Bantuan Rp12 juta dari Kemenag
Rating: Salah/Disinformasi

 

Cek fakta: Cek fakta: Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dihapus dari kurikulum madrasah?

Cek fakta: Kemenag soal haji khusus lunasi BPIH itu hoaks

Cek fakta: Hoaks Kartu Nikah Dengan Empat Kolom Foto Istri

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021