Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal di Puskesmas Kelurahan Purnama, Kota Dumai, Minggu, dan berharap prosesnya selesai dalam sepekan. ini

Gubernur Syamsuar menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk Kota Dumai dan kota Pekanbaru dilakukan percepatan vaksinasi untuk menekan lajunya penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah hari ini kita meninjau vaksinasi di Kota Dumai. Untuk Kota Dumai sendiri ada sebanyak 50.000 dosis," ujarnya.

Kedatangan Syamsuar tersebut juga sekaligus memberikan arahan agar penularan COVID-19 di Kota Dumai bisa dikendalikan sehingga dapat memutus mata rantai penularan.

Baca juga: Gubernur Riau: Dumai harus habiskan 5.000 dosis vaksin sepekan

Baca juga: Di Kepulauan Riau, kasus aktif COVID-19 tembus di atas 2 ribu orang


Agar proses vaksinasi massal tersebut tersebut bisa selesai dalam waktu sepekan, kata Syamsuar, perlu penambahan kekuatan tenaga pelaksana, fasilitas kesehatan dan tempat pelaksanaan vaksin.

Gubernur juga mengharapkan agar media massa turut membantu mensosialisasikan vaksinasi supaya masyarakat yang belum mendapat vaksin bersedia divaksinasi supaya imun tubuh meningkat.

"Harapan kami masyarakat datang mengunjungi Puskesmas sehingga nanti bisa dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas vaksinasi dari Puskesmas setempat," katanya.

Dalam kunjungannya ke Kota Dumai, Gubernur Syamsuar juga didampingi Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed, dan Wali kota Dumai, Paisal.

Selain Dumai, Kota Pekanbaru juga melaksanakan vaksinasi COVID-19 massal mengingat kedua daerah merupakan yang tertinggi penyebarannya di Provinsi Riau. Meski nantinya banyak warga yang telah divaksinasi diharapkan mereka tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.*

Baca juga: Jokowi perintahkan Menkes kirim lebih banyak vaksin ke Riau

Baca juga: Presiden minta Menkes kirim lebih banyak vaksin COVID-19 ke Riau

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021