Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar kooperatif dan terbuka apabila lembaga itu membutuhkan data-data terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai menjadi ASN.

"Kalau nanti ada bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap kooperatif dan mendukung langkah ini serta meminta pimpinan KPK kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Baca juga: Novel Baswedan laporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM

Tidak hanya diminta kooperatif, Komnas HAM menyerukan hal yang sama pada KPK supaya terbuka ke masyarakat luas guna menyelesaikan kisruh yang sedang terjadi di lembaga itu.

"Terutama bahan-bahan yang dianggap bisa memperkuat penyelidikan nanti, mohon segera disampaikan ke Komnas HAM," kata Ahmad Taufan.

Data-data dan informasi tersebut akan berguna bagi Komnas HAM guna mengetahui apakah memang benar terdapat kebijakan yang bertentangan atau tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Baca juga: Ahli hukum sebut pegawai KPK tak lolos TWK tak perlu dipersoalkan

Ia menekankan permasalahan yang disampaikan oleh wadah pegawai KPK ke Komnas HAM penting karena seluruh elemen bangsa harus satu suara dan sepakat memberantas praktik korupsi.

"Pemberantasan korupsi di Indonesia harus jadi agenda besar dan harus serius menangani," ujar dia.

Baca juga: Barikade 98 dukung pelaksanaan TWK pegawai KPK

Terakhir, apa pun lembaga negara di Indonesia tanpa terkecuali harus memenuhi norma HAM sehingga dalam kasus 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK salah satu hal yang akan diuji adalah menyangkut derajat kepatuhan pada standar dan norma HAM.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021