Sebagai catatan, yang telah ada di Kementerian PPN/Bappenas dan sudah memenuhi sesuai arahan Presiden, ada di kawasan Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
Jakarta (ANTARA) - Bappenas segera merampungkan rencana induk (masterplan) food estate atau kawasan sentra produksi pangan guna mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat pembahasan multipihak Major Project Food Estate, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi bagaimana beberapa kementerian terlibat di dalam intervensi untuk melakukan kegiatan prioritas nasional food estate.

“Sebagai catatan, yang telah ada di Kementerian PPN/Bappenas dan sudah memenuhi sesuai arahan Presiden, ada di kawasan Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Kita bahas konfirmasi kebutuhan anggaran indikatif untuk program tersebut, baik yang terkait di Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, kemudian kementerian yang lainnya,” ujar Suharso.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Suharso, lokasi awal pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan ( KSPP) diarahkan di lima lokasi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

KSPP diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pencapaian target-target pembangunan, terutama penguatan cadangan beras pemerintah hingga 1-1,5 juta ton beras, peningkatan produksi pangan tiga persen per tahun dan produktivitas pertanian, peningkatan ketersediaan beras hingga 46,8 juta ton pada 2024, target Nilai Tukar Petani 103-105, dan menghindari terjadinya degradasi atau kerusakan lahan.

Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun rencana induk pengembangan food estate dengan pendekatan Social-Ecological System (SES) sebagai fondasi prinsip keberlanjutan, integratif, resilient, inklusif, serta maju dan modern.

Selain itu, pengembangan KSPP memastikan integrasi hulu-hilir dengan mencakup tiga aspek utama, yaitu aspek geospasial, aspek on-farm, dan aspek off-farm. Penerapan prinsip dan keterpaduan tiga aspek besar tersebut harus menjadi pegangan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara kementerian/lembaga dan dituangkan secara geospasial.

“Sampai saat ini, Kalimantan Tengah yang sudah lengkap, akan kami finalkan. Untuk lokasi food estate yang lain, kami masih menunggu input dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan juga dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ungkap Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto.

Adapun pengembangan KSPP Kalimantan Tengah diusulkan melalui beberapa tahapan pengembangan. Pada 2020, difokuskan pada peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman pada lahan dengan daerah irigasi yang sudah ada yaitu seluas 30 ribu hektare serta ketersediaan petani, termasuk transmigran yang ada.

Kemudian pada 2021-2024, berfokus pada peningkatan dan rehabilitasi daerah irigasi seluas 135 ribu hektare sehingga dapat memanfaatkan potensi sawah seluas 118 ribu hektare.

Sedangkan di 2024 dan seterusnya, akan berfokus pada kawasan yang belum termasuk dalam cakupan daerah irigasi, seluas 662 ribu hektare sehingga perlu pengembangan skema kawasan.

KSPP Kalimantan Tengah pun menjadi acuan bagi pelaksanaan food estate sehingga perencanaan benar-benar realistis, terukur, bertahap dan berkesinambungan, dengan memastikan aspek geospasial meliputi pemetaan isu strategis detail, integrasi dan sinkronisasi aktivitas detail, serta monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Kementan jadikan lumbung pangan Kalteng contoh bagi provinsi lain
Baca juga: Luhut sebut lumbung pangan Kalteng beri banyak manfaat
Baca juga: Komisi IV DPR RI harapkan food estate tak hanya tingkatkan produksi


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021