termasuk dari 24 program strategis nasional yang masuk dalam daftar penataan total
Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto dan Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves RI Basilio Diaz Arauzo meninjau lokasi rencana penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin, mengatakan TPA Tamangapa Antang termasuk dari 24 program strategis nasional yang masuk dalam daftar penataan total.

Baca juga: Dosen Unibos buat "paving block" dari limbah plastik

"Jelas diantara 24 program strategis, salah satunya adalah penataan total persampahan. Kategori dalam Perpres tadi yang diterangkan oleh Pak Deputi, bahwa kita salah satu prioritas yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dia mengatakan masalah persampahan di Makassar sudah masuk dalam kategori darurat karena volumenya sudah di atas normal.

Baca juga: Paparan asap TPA Antang dalam tahap pengujian

Danny Pomanto mengaku jika volume sampah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dan umum itu sekitar 1.200 ton per harinya. Sementara, syarat untuk mendapatkan bantuan penanganan dari pemerintah pusat harus 1.000 ton per harinya.

"Kita termasuk darurat sampah. Dengan persyaratan di atas seribu ton per hari, data yang saya terima bahwa tiap hari sampai yang masuk di sini adalah seribu dua ratus, tepatnya dalam penelitian seribu seratus tiga puluh lima ton per hari," katanya.

Menurut Danny, Konsep persampahan pada saat periode pertamanya memimpin kota Makassar sudah mulai dijalankan namun kembali konsep tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Asap kebakaran TPA Makassar bisa akibatkan kanker hingga stunting

"Dua tahun ini kita melihat ada penurunan kualitas di TPA. Kami perlihatkan tadi kepada deputi termasuk beberapa sistem jenis sampah yang akan dimasukkan di dalam pabrik energi sampah ini. Saya ingin jadi "kick off" artinya awal kita menata sampah," terangnya.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves RI Basilio Diaz Arauzo mengatakan bahwa saat ini TPA Tamangapa termasuk dalam 12 kota di Indonesia yang dianggap darurat sampah dan layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No 35 TPA Antang ini termasuk dalam kategori darurat sampah, oleh karena itu pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah termasuk TPA Tamangapa Kota Makassar," katanya.

Deputi menambahkan pemerintah akan mencoba menyelesaikan masalah persampahan yang ada di daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat,

"Artinya termasuk bantuan-bantuan pembiayaan kalau seandainya pendapatan daerah kurang untuk membiayai pengolahan sampahnya, maka pemerintah pusat akan membantu," ucapnya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021