Jakarta (ANTARA) - "Sales" durian Musang King Achmad Syaihul Anam mengaku rekeningnya digunakan oleh Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk mengirimkan uang ke sejumlah pihak.

"Rekening yang sering dipakai itu di bank BNI, bang Amiril katanya mau pinjam ATM saja jadi saya berikan," kata Achmad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Achmad menjadi saksi untuk enam terdakwa, yakni Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Baca juga: Saksi ungkap 17 unit sepeda dipindahkan dari rumah dinas Edhy Prabowo

"Dalam BAP saudara mengatakan uang masuk di rekening BNI atas nama saya sendiri ditransfer ke beberapa pihak sesuai permintaan Amiril Mukminin," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rony Yusuf.

Transfer-transfer tersebut adalah
1. Transfer ke rekening Amiril pada 19 Juli 2020 sampai 30 September 2020 senilai total Rp326,5 juta
2. Transfer ke Ainul Faqih atas perintah Ainul Faqih pada 19 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta
3. Transfer ke Syaihul Anam ke Bank Mandiri total Rp102 juta
4. Transfer ke Andreau Misanta Pribadi selaku stafsus Menteri KKP pada 14 September 2020 totalnya Rp57 juta
5. Transfer Kebun Rato Durian Musang King terkait pembelian durian total Rp29,85 juta
6. Transfer ke Fatma Tanjung total Rp130 juta
7. Transfer ke Indah Farida Rp5 juta
8. Transfer ke Makmun Soleh senilai Rp25 juta
9. Transfer ke Teti Yumiati Rp30 juta
10. Trasfer ke Viza Irfa Islami Rp50 juta

"Apakah ini semuanya benar?" tanya jaksa.

Baca juga: Jaksa KPK gali proses pembelian perabotan rumah Edhy Prabowo

"Ya benar," jawab Achmad yang merupakan sepupu Ainul Faqih.

"Dalam BAP saudara juga mengatakan biasanya Amiril Mukminin mendapat arahan untuk membeli barang-barang kebutuhan saudara EP dan keluarganya serta melakukan transfer rutin ke orang tua dan keluarga saudara Edhy Prabowo di Palembang?," tanya jaksa.

"Iya tapi jarang Pak. Bang Amir cuma suruh saya sekali atau dua kali. Saya diberi uang tunai kemudian digeser ke ATM-nya bang Amiril," jawab Achmad.

Dalam dakwaan disebutkan Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor sedangkan PT PLI Rp350 per ekor sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen) dengan Achmad Bahtiar dan Amri ebagai representasi Edhy Prabowo sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.

Baca juga: Saksi sebut kirim 26 botol "wine" ke rumah dinas Edhy Prabowo

Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187 sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Setelah Edhy Prabowo menerima sejumlah uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi dan Siswadhi Pranoto Loe selanjutnya Edhy Prabowo mempergunakan uang tersebut untuk berbagai keperluan termasuk pembelian tanah, pembelian sepeda, pembelian jam tangan, barang-barang mewah hingga transfer ke berbagai pihak.
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021