Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien terpapar virus corona di daerah itu kembali bertambah 271 orang, sehingga totalnya menjadi 17.431 jiwa.

"Hari ini orang terkonfirmasi COVID-19 menyentuh angka 17.431 orang dan terus mengalami peningkatan kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan tabulasi data terbaru, pasien dinyatakan selesai isolasi COVID-19 sebanyak 15.423 orang (bertambah 78), meninggal 258 (bertambah 2), dalam perawatan 1.750 (bertambah 271 - berkurang 80) dengan kumulatif kasus 17.431 orang (bertambah 271).

Baca juga: Dinkes Kota Bogor tes swab PCR semua warga Perumahan Griya Melati

Kumulatif kasus COVID-19 mencapai 17.431 atau bertambah 271 kasus baru tersebar di Pangkalpinang 5.024 (bertambah 108), Bangka 3.793 (bertambah 55), Bangka Tengah 2.221 (bertambah 23), Bangka Barat 1.941 (bertambah 40), Bangka Selatan 966 (bertambah 14), Belitung 2.361 (bertambah 12) dan Belitung Timur 1.125 (bertambah 19).

"Dalam seminggu terakhir orang yang terpapar dan dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 1.374 orang dan meninggal 14 orang. Itu artinya orang yang terkonfirmasi COVID-19 pekan ini terus mengalami peningkatan," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor melandai

Menurut dia lonjakan penularan COVID-19 yang masif masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung, Bangka Selatan, lalu Belitung Timur.

Sementara orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 sama dengan pekan sebelumnya, dimana lonjakan kasus kematian atau orang meninggal terjadi terutama di Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung Timur.

Baca juga: Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kudus melonjak 5 kali lipat lebih

"Lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 ini, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi/pariwisata, lantaran melalaikan dan mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan prokes," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021