Jakarta (ANTARA) - PT Avrist Assurance (Avrist Assurance) membukukan laba bersih secara konsolidasi setelah pajak sebesar Rp126,9 miliar dan risk based capital (RBC) mencapai 430 persen pada sepanjang 2020.

Pencapaian rasio solvabilitas (RBC) hingga 430 persen pada tahun lalu itu jauh di atas standar yang telah ditetapkan oleh OJK sebesar 120 persen.

"Di tengah tuntutan dan tantangan, Avrist berhasil menjalankan roda bisnis sehingga dapat mencetak laba bersih konsolidasian Rp126,9 miliar," kata Direktur PT Avrist Assurance Ian Ferdinan Natapradja di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan kanal distribusi Grup EBD (Employee Benefit Division) atau asuransi kumpulan menjadi kontributor utama dalam perolehan pendapatan premi.

Baca juga: AAJI: Perlu alternatif kanal distribusi jangkau lebih banyak nasabah

Saat ini, lebih dari 37 persen pendapatan premi konsolidasian disumbangkan oleh kanal distribusi Grup EBD, yang disusul kanal distribusi Bancassurance dan Agency masing-masing 26 persen dan 20 persen.

Sementara itu, Ian menambahkan, anak perusahaan, Avrist General Insurance memberikan kontribusi sebanyak 17 persen.

Ia mengatakan komitmen untuk memberikan layanan juga diwujudkan melalui serangkaian inovasi Avrist Assurance dalam meluncurkan produk perlindungan pada sepanjang 2020.

Baca juga: AAJI: Asuransi bayar klaim COVID-19 capai Rp661 miliar di 2020

Inovasi ini meliputi produk perlindungan kesehatan Avrist Prime Hospital and Surgical serta produk perlindungan kesehatan berbasis online yakni Avrist Simple Start.

Kedua produk tersebut memiliki strategi dan target pasar yang berbeda sehingga Avrist Assurance mampu menjangkau beragam segmentasi.

Tak hanya itu, Avrist Assurance juga telah membayarkan klaim atas perlindungan kesehatan yakni sebesar Rp419,2 miliar dan klaim atas perlindungan jiwa sebesar Rp415,3 miliar.

Untuk klaim terkait penyakit COVID-19, Avrist Assurance telah membayarkan sebesar Rp22 miliar pada 2020.

Baca juga: AAJI catat klaim meninggal dunia naik 17,4 persen akibat COVID-19

Baca juga: AAJI usul penjualan "unit link" digital disahkan permanen

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021