5M sampai beberapa tahun ke depan.
Yogyakarta (ANTARA) - Ahli Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad menyatakan rasa kekhawatirannya vaksinasi COVID-19 yang terus diupayakan pemerintah memunculkan rasa aman semu bagi sebagian warga sehingga menjadi abai terhadap protokol kesehatan karena menganggap dirinya sudah kebal dari COVID-19.

"Jangan malah justru menimbulkan rasa aman semu karena toh divaksinasi tidak membuat orang 100 persen terhindar dari infeksi COVID-19," kata Riris dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Riris, hingga saat ini upaya vaksinasi COVID-19 masih terus digencarkan pemerintah sehingga untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Untuk benar-benar menghentikan pandemi, herd immunity atau kekebalan kelompok harus tercapai lebih dahulu yakni dengan vaksinasi minimal menjangkau 70 persen dari penduduk Indonesia.

Baca juga: Pakar: Vaksinasi Indonesia bergerak lambat

Baca juga: Satgas COVID-19: Kekebalan individu setelah vaksinasi belum teruji


"Sekarang berapa banyak, paling vaksinasi baru mencapai tiga persen dari populasi. Dengan demikian kira-kira ada dampak atau tidak?," kata dia.

Menurut dia, timbulnya rasa aman semu merupakan efek samping secara komunitas dari pelaksanaan vaksinasi di mana orang tidak memahami secara penuh batasan dari vaksinasi.

Oleh sebab itu, seiring proses pembentukan kekebalan di level komunitas, menurut dia, masyarakat yang telah memperoleh vaksin harus tetap menerapkan 5M mencakup mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas secara konsisten.

Tanpa menerapkan 5M secara ketat, ia memperkirakan penularan COVID-19 berpotensi masih akan terus terjadi meski sebagian warga telah disuntik vaksin COVID-19.

"Tidak ada cara lain kecuali 5M sampai beberapa tahun ke depan. Kalau tidak, ya risiko kita tertular semakin tinggi," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog nilai vaksinasi mandiri bantu capai kekebalan kelompok

Baca juga: Kominfo harap kekebalan kolektif tercapai melalui vaksinasi

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021