Output dari dunia pendidikan adalah lulusan yang berkualitas seperti yang diinginkan oleh dunia usaha
Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mewajibkan perusahaan setempat menyerap tenaga kerja dari lulusan perguruan tinggi lokal, guna menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah itu.

"Kita berharap perusahaan di Bangka Belitung dapat menyerap dan memberdayakan lulusan perguruan tinggi lokal," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Babel, Sabtu.

Ia mengatakan setiap investasi perusahaan di Bangka Belitung, diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

"Dunia pendidikan dan dunia usaha di masa sekarang sudah menjadi kebutuhan serta saling membutuhkan. Mahasiswa dan perguruan tinggi tentunya sangat mendambakan proses belajar yang lebih terarah dengan melakukan aktivitas pekerjaan yang sesuai bidangnya," ujarnya.

Ia mencontohkan terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi sekolah yang dikerjasamakan dengan dunia usaha/industri.

Para siswa dapat secara langsung terjun ke dunia usaha dibanding dengan praktik kerja lapangan yang dirasa kurang efektif.

"Kami berharap kepada pimpinan perusahaan atau yang mewakilinya dalam kesempatan itu dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga saat merekrut tenaga kerja nanti sesuai dengan apa yang mereka inginkan dan harapkan," katanya.

Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung I Made Andik Setiawan mengatakan dunia pendidikan selain mahasiswa, stakeholder utamanya adalah dengan perusahaan.

Menurut dia, output dari proses belajar mahasiswa adalah bekerja di perusahaan.

"Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik ini nanti, output dari dunia pendidikan adalah lulusan yang berkualitas seperti yang diinginkan oleh dunia usaha," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel efisiensi anggaran untuk pemulihan ekonomi daerah
Baca juga: Babel revisi perda "new normal" tingkatkan prokes COVID-19 masyarakat


Pewarta: Aprionis
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021