Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Salah satu sekolah ternama di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, dengan insial SPI membantah adanya tuduhan praktik kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh salah satu pemiliknya terhadap puluhan siswa.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan bahwa pihaknya merasa kaget dengan pemberitaan terkait adanya praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap para siswanya.

"Kami juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan tersebut. Karena sesungguhnya yang diberitakan itu sama sekali tidak benar," kata Risna, dalam pesan singkat yang diterima, di Malang, Sabtu.

Risna menjelaskan, ia tidak mengetahui siapa yang memasukkan bahan pelaporan terkait kejahatan luar biasa tersebut, dan motif yang dimiliki pelapor tersebut. Menurutnya, sejak Ia bekerja di sekolah tersebut, tidak pernah ada kejadian yang dituduhkan itu.

"Saya di sekolah ini sejak berdiri pada 2007. Saya menjadi kepala sekolah, dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah ada kejadian seperti yang disampaikan, sama sekali tidak ada," ucap Risna.

Saat ini, lanjut Risna, pihaknya masih berupaya untuk mencari tahu lebih dalam terkait tuduhan serius tersebut. Ia menyatakan, bahwa ada pihak yang memiliki tujuan tidak baik terhadap sekolah.

"Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI," ujar Risna mengklaim.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Sabtu (29/5) melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik salah satu sekolah di wilayah Kota Batu, berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, melaporkan temuan itu kepada Polda Jawa Timur.

Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.

Berdasar catatan Komnas PA, setidaknya sudah ada 15 orang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. Pada saat melapor ke Polda Jawa Timur, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan tersebut.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021