Upaya mengintensifkan program vaksinasi dilakukan pemerintah berdasarkan kelompok sasaran yang berlangsung pada Januari hingga Juni 2021.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengintensifkan percepatan vaksinasi COVID-19 di tengah sejumlah temuan varian baru SARS-CoV-2 yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Varian atau kejadian mutasi SARS-CoV-2 karena virus beradaptasi sebab ada ras tertentu dan geografis tertentu dari daerah akan memicu mutasi virus. Sehingga kita berlomba melakukan vaksinasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam Talkshow Ranger Talk Volume IV yang digelar secara virtual, Senin.

Siti Nadia mengatakan total kasus Variant of Concern (VoC) atau varian virus yang menjadi perhatian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia berjumlah 54 kasus berdasarkan penelitian Whole Genome Sequence (WGS) per 21 Mei 2021. Varian baru tersebut terdiri atas 18 kasus B117 asal Inggri, empat kasus B1351 asal Afrika Selatan dan 32 kasus B1617 asal India.

Sebanyak 19 kasus di antaranya dilaporkan tanpa riwayat perjalanan luar negeri atau penularan secara domestik yang terjadi di Palembang,Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir, Tapin, Medan, Tanjung Balai, Karawang, Denpasar, Badung, DKI Jakarta, Gunung Mas, Palangkaraya, dan Batam.

Menurut Siti Nadia, Indonesia saat ini telah memiliki pasokan vaksin COVID-19 yang mencukupi untuk menangani varian baru tersebut setelah menerima sekitar 8 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, Senin (31/5).

Baca juga: Kemenkes: AstraZeneca aman, masyarakat jangan pilih jenis vaksin

Dengan kedatangan ini, total vaksin yang telah diterima Indonesia berjumlah total 92.910.500 dosis, dengan 81,5 juta di antaranya adalah dalam bentuk bulk. "Jumlah itu baru memenuhi sekitar 21 persen dari kebutuhan vaksin di Indonesia yang mencapai 181 juta orang," katanya.

Ketersediaan vaksin sangatlah penting demi kelancaran program vaksinasi COVID-19, mengingat varian baru SARS-CoV-2 bisa mempengaruhi beberapa hal, di antaranya meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, meningkatkan kematian.

Varian baru juga memiliki risiko menurunkan kemampuan alat diagnostik, menurunkan suseptibilitas terhadap antibodi dan pengobatan seperti plasma konvalesen atau monoclonal antibodies.

Baca juga: Kemenkes beri nilai E atas kualitas pengendalian COVID-19 di DKI

"Varian baru juga dapat menimbulkan reinfeksi, meningkatkan risiko infeksi orang yang telah mendapatkan vaksinasi, meningkatkan risiko terkait COVID-19 seperti Long COVID-19 dan meningkatkan kejadian COVID-19 pada populasi tertentu seperti anak-anak atau orang dengan gangguan kekebalan," katanya.

Upaya mengintensifkan program vaksinasi dilakukan pemerintah berdasarkan kelompok sasaran yang berlangsung pada Januari hingga Juni 2021 seperti 1,3 juta tenaga kesehatan di 34 provinsi, 21,5 juta lansia, 17,4 juta petugas publik.

Pada periode vaksinasi gelombang kedua yang berlangsung Juli hingga Agustus 2021 menyasar 141,2 juta kelompok masyarakat rentan di antaranya yang berada di daerah dengan risiko penularan tinggi serta masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster.

Baca juga: Kemenkes tambah pasokan obat untuk antisipasi lonjakan COVID-19

Terdapat tiga kriteria dengan rentang usia tertentu yang berisiko pada angka kematian, di antaranya usia di atas 60 tahun dengan 19,5 kali lipat risiko, usia 46-59 tahun dengan risiko 8,5 kali lipat dan usia 31-45 tahun dengan risiko dua hingga empat kali lipat.

Kementerian kesehatan juga melakukan langkah penyederhanaan alur vaksinasi dari lima meja pelayanan menjadi dua meja pelayanan.

Usai peserta melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id untuk mengecek terdaftar atau belum petugas selanjutnya membagikan kertas kendali untuk diisi oleh sasaran.

Baca juga: Kemenkes: Realisasi 1 juta vaksinasi per hari bergulir Juni

Pada meja pertama, terdapat petugas kesehatan minimal dua orang yang terdiri atas petugas screnning dan vaksinator untuk melakukan screening terhadap sasaran berupa tanda vital dan pertanyaan riwayat penyakit.

Peserta yang sudah lolos skrining dapat langsung diberikan vaksin di meja pertama dan petugas mengisi hasil screening dan vaksinasi.

Pada meja kedua, petugas melakukan entry data dari kertas kendali ke dalam Pcare, selanjutnya waktu observasi dikurangi menjadi 15-30 menit dan kartu vaksinasi yang sudah dicetak lebih dahulu diisi dengan ditulis tangan.

Baca juga: Kemenkes perkuat lab genome sequencing, antisipasi varian baru

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021