Jangan sampai yang isolasi mandiri meningkatkan angka kematian
Jakarta (ANTARA) - Satgas COVID-19 meminta seluruh kepala desa untuk mengawal tim penelusuran kontak (tracing) dan tim pengecekan kesehatan (testing) selama 24 jam dalam rangka menangani pandemi COVID-19 di daerah.

"Kendati sudah didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibnas, tim testing dan tracing harus tetap dikawal selama 24 jam," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Brigjen TNI Purn Alexander K Ginting dalam konferensi pers antisipasi lonjakan kasus pasca Idul Fitri 1442 H dan Pengaturan TKA & Repatriasi PMI di Jakarta, Senin.

Dengan begitu, ia mengharapkan, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dapat terpantau dengan baik.

"Jangan sampai yang isolasi mandiri malah meningkatkan angka kematian. Isolasi mandiri adalah mereka yang masih sehat secara klinis tetapi manakala ada keburukan mereka harus diantar segera ke rumah sakit rujukan," ucapnya.

Ia menambahkan dalam fungsi pencegahan penambahan kasus maka tetap perlu disediakan media imbauan berupa spanduk ataupun banner di lokasi strategis.

Baca juga: Tambah 31 usai Lebaran, positif COVID-19 di Boyolali jadi 7.289 kasus

Baca juga: Satgas: Rumah sakit rujukan COVID di Aceh nyaris penuh

 

"Dalam aktivitas sehari-hari harus banyak berbunyi mengenai kesehatan di masyarakat sehingga dengan demikian masyarakat tetap diingatkan salah satunya bagaimana melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," katanya.

Di samping itu, Alexander K Ginting juga mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT/RW juga harus konsisten.

"Kalau memang ada zona orange dan zona merah kita harus komitmen, jangan lockdown hanya siang hari dan malam harinya bebas," ucapnya.

Ia menyampaikan, jika terdapat 6-10 rumah masuk dalam kategori area orange (penularan komunitas sedang) dan area merah (penularan komunitas tinggi) maka rumah ibadah, tempat bermain anak harus ditutup.

"Jadi zona orange dan merah harus menjadi atensi kita, menjadi atensi RT/RW dan menjadi atensi kepala desa dan kelurahan juga," katanya.

Di tengah situasi itu, ia mengatakan, personil yang terlibat dalam pos desa/kelurahan harus tegas.

"Tidak boleh ada tawar-menawar antara orange dan merah, selagi ada tawar-menawar kasus akan menjadi sporadis," ucapnya.

Baca juga: Satgas minta ada penerapan mikro karantina jika kasus bertambah

Baca juga: Antisipasi lonjakan COVID-19, Lampung tambah tempat tidur rumah sakit


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021