Jakarta (Antara) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 1 Juni. BPIP menghimbau, perayaan ini dilaksanakan oleh para lembaga pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh lembaga pemerintah baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan di luar negeri.

Berikut pedoman yang dirilis oleh BPIP:

1. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 akan dilaksanakan serentak mulai pukul 07.45 WIB secara virtual kombinasi. Upacara dihadiri secara daring (online) oleh pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan para tokoh.

2. Peserta Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 menggunakan pakaian adat bagi pria dan wanita. Bagi TNI/Polri, menyesuaikan.  

3. Seluruh warga negara Indonesia juga diimbau untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui siaran langsung di kanal Youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.  

4.Seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.  

5.Tema, Logo, dan Latar Belakang Virtual Hari Lahir Pancasila Tahun 2021: Tema Peringatan adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.

6. Setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga turut memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema, logo, dan latar belakang virtual Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

7. Setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak atau massa pada suatu lokasi.  

BPIP juga menghimbau agar aktivitas/kegiatan alternatif untuk memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dapat dilakukan secara kreatif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.  

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021