Seleksi ini berlangsung empat hari yakni 1-3 Juni, dan pada tahun ini kepala sekolah yang pensiun sekitar 11 orang
Samarinda (ANTARA) - Sedikitnya 210 guru dari kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur Kaltim mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (CKS) Jenjang SMA/SMK/SLB.

Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan seleksi ini seharusnya dilaksanakan tahun 2020, namun karena pandemi COVID-19 dan terkait hal lainnya maka baru tahun 2021 ini bisa digelar.

"Seleksi ini berlangsung empat hari yakni 1-3 Juni, dan pada tahun ini kepala sekolah yang pensiun sekitar 11 orang. Tapi peserta CKS kita sudah ada 210 orang," kata Anwar Sanusi di Balikpapan, Selasa.

Baca juga: Kaltim bentuk satgas anti-perundungan di sekolah

Ia mengatakan uji kompetensi bagi 210 calon kepala sekolah ini sangat penting untuk kemampuan manajemen dan mengelola sekolahnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor secara khusus menghadiri sekaligus membuka Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (CKS) Jenjang SMA/SMK/SLB se Kaltim di Ballroom Swiss-Bellhotel, Balcony City, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa, 1 Juni 2021.

Menurut Isran Noor, kegiatan Disdikbud Kaltim ini sangat penting dan strategis bagi guru untuk menambah dan meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesional kerjanya.

Baca juga: Angka pernikahan usia anak di Kaltim masih tinggi

"Guru atau pun kepala sekolah harus berdedikasi, agar mampu memberi teladan sekaligus pengajaran yang mendidik bagi masyarakat, khususnya siswa didiknya," ungkap Isran Noor.

Isran mengatakan jabatan kepala sekolah bukan semata mampu bekerja, tapi bagaimana mampu memotivasi siswa didik serta memimpin dan mengelola sekolah yang dipercayakan kepadanya.

Baca juga: Kuota penerimaan CPNS Kaltim 2021 sebanyak 2.143 orang

"Kuncinya, guru kah atau kepala sekolah kah dia, kuncinya kejujuran dan keikhlasan," tegas mantan Bupati Kutai Timur ini.

Kalau seseorang, jelasnya, bekerja dengan ikhlas maka pekerjaan dan dilakukannya penuh keberkahan dan yakin tidak akan mendapatkan masalah.

"Guru atau kepala sekolah itu, memiliki ladang. Ya, ladang amal. Selama bekerja dan mengabdikan dirinya, selama itu dihitung amal jariah, sebab membagikan ilmu pengetahuan," kata Isran Noor.

Baca juga: Pemprov Kaltim minta kabupaten siapkan "Smart Village"


 

Pewarta: Arumanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021