Sekarang masyarakat Badui melihat identitas kependudukan sangat penting sebagai persyaratan administrasi negara
Lebak, Banten (ANTARA) - Sekelompok pemuda warga Badui Luar pada awal Juni 2021 ini mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kedatangan mereka itu didampingi oleh relawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk difasitasi mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Pemuda Badui Luar itu menggunakan sepeda motor menempuh perjalanan selama satu jam dengan jarak kurang lebih 25 kilometer dari permukiman Badui menuju Rangkasbitung, Ibu Kota Kabupaten Lebak.

Setelah tiba di Kantor Disdukcapil itu dilakukan perekaman KTP elektronik (KTP-e) oleh petugas dan mengisi data formulir identitas.

Lebih menariknya pemuda Badui itu mampu mengisi pertanyaan dalam formulir dengan menggunakan pulpen, meski mereka tidak mengenyam pendidikan bangku sekolah.

Masyarakat Badui kini hampir setiap hari memadati Disdukcapil setempat untuk mengurus identitas kependudukan.

Padahal, sebelumnya masyarakat Badui banyak tidak memiliki identitas kependudukan akibat masih kuatnya adat istiadat juga faktor biaya pengurusan.

Mereka juga malas mengantongi identitas kependudukan, karena saat itu kepercayaan warga Badui sebagai penganut "Sunda Wiwitan" dihilangkan dari kolom KTP.

Namun, sekarang masyarakat Badui melihat identitas kependudukan sangat penting sebagai persyaratan administrasi negara, terlebih setelah tercantum kolom kepercayaan yang dianutnya Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami sangat penting untuk memiliki identitas KTP itu," kata Sarwardi (22), seorang pemuda Badui saat ditemui di Disdukcapil Lebak, Rabu (2/6) 2021.

Ia sangat membutuhkan KTP karena memiliki rencana kembali bekerja di sebuah pabrik roti di Jakarta.

Dulu, kata dia, dirinya sudah memiliki dokumen KTP lama, namun hilang sehingga harus kembali mengurus KTP elektronik.

Saat ini, identitas KTP sebagai persyaratan kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan, meski tidak memiliki ijazah pendidikan.

Masyarakat Badui kini banyak yang bekerja di Jakarta dan Tangerang sebagai buruh bangunan, bengkel, pekerja pabrik, asisten rumah tangga dan pedagang.

"Kami sendiri dulu bekerja di pabrik roti dan rencana akan kembali bekerja setelah mendapatkan KTP itu," katanya.

Begitu juga pemuda Badui lainnya, Jama (22) dan Ramdan (20). Mereka mengatakan bahwa identitas KTP itu sangat penting untuk keperluan administrasi negara, setelah terlebih dibantu melalui relawan LSM GMBI itu.

Masyarakat Badui merasa lega setelah memiliki KTP dan bisa dijadikan persyaratan untuk kepentingan bekerja maupun perjalanan ke luar daerah.

Di samping itu juga persyaratan membuat rekening bank,sertifikat tanah dan persyaratan administrasi negara lainnya.

Bahkan, masyarakat Badui untuk dapat menerima bantuan langsung tunai (BLT) COVID-19 sebesar Rp300 ribu/bulan harus disertakan KTP.

"Saya kira KTP itu sangat penting untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah," katanya Jama.

Menyambut senang

Masyarakat Badui merasa senang karena kepercayaan mereka bisa tercantum sebagai agama pada kolom KTP dan KK (kartu keluarga) melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyambut positif keputusan MK yang mengabulkan uji materi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan kolom KTP penganut "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa".

Sebelumnya, kata dia, kepercayaan masyarakat Badui "Sunda Wiwitan" dikosongkan pada kolom agama KTP dan KK.

"Kami menilai keputusan MK sangat bagus sehingga penganut kepercayaan bisa ditulis pada identitas itu," kata Santa (45) seorang warga Badui.

Keputusan MK itu berdampak pada pengakuan negara atas kepercayaan masyarakat Badui secara legal formal dalam dokumen kependudukan.

Meski telah lama dan turun-temurun dianut masyarakat Badui, aliran kepercayaan itu tak tercantum dalam kolom agama di KTP dan KK sejak 2013.
Padahal, kata dia, dalam kurun 1970-2013, kepercayaan mereka tercantum di KTP.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus merealisasikan keputusan MK dalam pembuatan KTP dan identitas lainnya dengan menerima pencantuman penganut kepercayaan.

Sebab, identitas kepercayaan dalam kolom KTP itu merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga Suku Badui.

"Kami merasa lega dan senang setelah di kolom KTP sebagai penganut kepercayaan pada "Tuhan Yang Maha Esa" kedudukanya memiliki hak persamaan dan kebersamaan untuk keperluan identitas yang berlaku di Indonesia," katanya menjelaskan.

Wajib kependudukan

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang juga sebagai pemuka adat Badui Jaro Saija mengatakan masyarakat Badui wajib memiliki identitas kependudukan mulai KTP, KK dan akta kelahiran.

Identitas kependudukan itu, nantinya sebagai persyaratan administrasi negara agar mendapatkan kemudahan dalam menerima program pemerintah.

Program pemerintah itu, di antaranya "Kartu Sehat" sehingga warga Badui bisa berobat gratis hingga perawatan dan proses persalinan juga program sosial lainnya, di antaranya mendapat BLT COVID-19.

"Semua persyaratan itu harus memiliki identitas kependudukan," katanya.

Saat ini, kata dia, petugas desa setempat terkadang mengalami kesulitan untuk membawa pasien masyarakat Badui ke rumah sakit untuk penanganan perawatan inap dan proses persalinan, sebab mereka tidak memiliki KTP-e.

Saat ini, jumlah penduduk warga Badui tercatat 11.724 orang terdiri atas sebanyak 5.898 laki-laki dan 5.826 perempuan, sedangkan warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 7.236 orang.

Dari 7.236 warga Badui itu di antaranya tercatat 4.181 orang sudah mengantongi e-KTP dan sisanya 3.052 orang belum memiliki identitas kependudukan.

Selama ini, masyarakat Badui untuk membuat e-KTP harus dilakukan perekaman di Disdukcapil Lebak yang berpusat di Rangkasbitung.

"Kami tentu merasa terbantu adanya relawan LSM GBMI yang membantu warga Badui untuk memfasilitasi pembuatan identitas KTP itu," katanya.

Koordinator LSM GMBI Kabupaten Lebak,  Ujang Karyadi mengatakan pihaknya memfasilitasi masyarakat Badui untuk membuat identitas kependudukan mulai KTP, KK dan akte kelahiran karena masyarakat komunitas Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak masih banyak yang tidak memiliki identitas kependudukan.

Saat ini, kata dia, identitas kependudukan sangat penting untuk persyaratan administrasi negara.

Oleh karena itu, pihaknya merasa terpanggil untuk memfasilitasi masyarakat Badui agar memiliki identitas kependudukan yang sah berdasarkan aturan negara.

Sebab, kata dia, jika tidak memiliki identitas kependudukan tentu akan mengalami kesulitan untuk mendapat program pemerintah.

"Kami hari ini membawa tujuh pemuda warga Badui dan besok Kamis (3/6) sebanyak 16 orang untuk membuat rekaman KTP, " katanya.

Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil setempat untuk memfasilitasi warga yang kesulitan untuk mendapatkan identitas kependudukan dan sudah memperjuangkan warga Kecamatan Cipanas dan Leuwidamar yang jumlahnya sekitar 600 jiwa untuk memiliki identitas kependudukan.

Kegiatan sosial itu untuk membantu pemerintah dalam mendongkrak masyarakat sadar pentingnya memiliki identitas kependudukan,termasuk masyarakat pedalaman Suku Badui.

"Kami terus bergerak untuk membantu warga yang tak mampu membuat identitas kependudukan," katanya.

Dilayani gratis

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan pemerintah daerah siap melayani identitas kependudukan masyarakat Badui mulai KTP, KK dan akta Kelahiran dengan gratis.

Pelayanan khusus untuk masyarakat Suku Badui menjadikan prioritas agar semua memiliki identitas kependudukan.

Selama ini, kata dia, pihaknya belum bisa melakukan jemput bola untuk melayani permohonan kependudukan kepada masyarakat Badui sehubungan masa pandemi COVID-19 itu.

Biasanya, pelayanan itu dilakukan dengan cara "jemput bola" untuk kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, sebab wilayah Kabupaten Lebak cukup luas dengan 28 kecamatan.

Selama ini, pihaknya juga mengapresiasi LSM GMBI untuk membantu program pentingnya identitas kependudukan kepada warga yang ada di pelosok, seperti warga Badui.

"Kami sampai saat ini pelayanan kependudukan dipusatkan di kantor dulu dan mereka warga Badui yang mengurus proses pembuatan identitas kependudukan datang ke sini," kata Ujang Bahrudin.

Baca juga: Kolom agama KTP warga Badui diisi penganut kepercayaan

Baca juga: Yasamu didik warga Badui Muslim jadi SDM andal

Baca juga: Rendah kepemilikan akta kelahiran anak warga Badui


Baca juga: 800 warga Badui terima bantuan Program Keluarga Harapan

Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021