Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) akan melelang aset kredit dan saham Grup Texmaco dengan melepas hak tagih sebesar Rp30 triliun pada dua anak usaha yaitu PT Bina Prima Perdana dan PT Polysindo Jaya Perkasa.

"Proses pendaftaran peminat sudah dibuka. Pada 19 Oktober 2010 akan kami lakukan due dilligence", kata Direktur Pengelolaan Aset PPA, Andi Saddawero, di Jakarta, Minggu.

Bina Prima Perdana memproduksi tekstil, sedangkan Polysindo Eka Perkasa bergerak di bidang alat-alat berat.

Ia menjelaskan, hak tagih pada Bina Prima Perdana sebesar Rp7,1 triliun dan 374 juta dolar AS, sedangkan pada Polisyndo Jaya Eka Perkasa Rp9 triliun, dan 1,7 miliar dolar AS.

Sejak pendaftaran lelang dibuka pada 11 Agustus lalu, sudah terdapat lima perusahaan yang berminat baik asing maupun lokal.

"Kami berharap sebelum akhir tahun 2010 lelang tersebut sudah tuntas," ujarnya.

Menurutnya, selain hak tagih di Bina Prima Perdana, pemerintah juga menguasai 70 persen saham di perusahaan ini.

"Secara konsep, dua-duanya kita jual (hak tagih dan hak saham," tegasnya.

Meski begitu, ia tidak merinci berapa besar aset recovery yang akan diperoleh dari hasil penjualan tersebut.

"Kami harap bisa seluruhnya terjual. Aset ini sudah kami kelola atau merupakan aset eks kelolaan BBPN," ujarnya.

Adapun dalam proses penilaian harga lelang ini, PPA menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik atau apraisal Kantos, yang hasil lelang akan diserahkan kepada Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
(T.R017/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010