ditangkap polisi saat berpesta sabu di kawasan Puncak
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan dua pemakai narkoba terindikasi positif COVID-19 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah melakukan tes usap (swab test) antigen COVID-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polres setempat, Jumat.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua pemakai narkoba merupakan bagian dari 27 warga Kampung Muara Bahari, Papanggo, yang ditangkap polisi saat berpesta sabu di kawasan Puncak, jalur Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di sebuah Villa kawasan Komplek Kota Bunga, Pacet, Kamis (3/6).

Baca juga: Walikota apresiasi program IBM BNNK Jakarta Utara

"Sebelum kami masukkan ke tahanan, selesai kami periksa, kami melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan dari 27 ini, dua di antaranya reaktif (positif)," ujar Guruh di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat.

Guruh mengatakan kedua orang tersebut sudah dipisahkan dari 25 orang lainnya untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat menggunakan satu unit ambulans dan dua orang personel Pusdokkes Polres Metro Jakarta Utara yang memakai alat pelindung diri (APD).

"Kami pisahkan untuk penanganan lebih lanjut. Jadi kedua-duanya kami akan bawa ke Wisma Atlet," ujar Guruh.

Baca juga: Polisi dirikan posko pengamanan di Kampung Ambon Jakarta Barat

Pantauan ANTARA, kedua pemakai narkoba tersebut masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.

Keduanya merupakan bagian dari 27 orang yang menjalani tes usap antigen secara bergantian sekitar pukul 15.00 WIB di halaman belakang Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Ganja 165 kg dan sabu 4,5 kg dimusnahkan di Jakarta Barat

Pada pukul 16.00 WIB, Guruh didampingi Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi tiba-tiba turun untuk menjelaskan tentang adanya pemakai narkoba yang terindikasi positif COVID-19 usai menjalani tes usap antigen tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa pihaknya menangkap 27 orang di Villa kawasan Puncak yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di tempat kejadian perkara.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021