Warga di sini membuka usaha fotokopi di perantauan, seperti pulau Jawa dan Sumatera
​​​​​​​Batusangkar (ANTARA) - Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dikenal sebagai "nagari fotokopi" karena sebagian besar warganya sukses dalam usaha fotokopi di perantauan. 

"Warga di sini (Atar) membuka usaha fotokopi di perantauan, seperti pulau Jawa dan Sumatera," kata Wali Nagari Atar Halyu Pardi, di Batusangkar, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data dari Kenagarian Atar, jumlah penduduk Nagari Atar saat ini sekitar 5.400 kepala keluarga dan dua pertiga di antaranya berada di perantauan.

Baca juga: Cegah penularan, pemudik rantau Tanah Datar-Sumbar dites cepat antigen

Ia menambahkan dari 3.000 warga Nagari Atar yang merantau, hampir semuanya membuka usaha fotokopi, terbanyak di Jawa Barat.

"Kalau kita perkirakan dari 3.000 warga yang ada di perantauan itu semuanya boleh disebut sebagai pengusaha fotokopi," katanya.

Awal mula warga Atar memulai usaha fotokopi dari seorang perantau yang bernama H. Yuskar yang merintis usaha fotokopi di Jawa Barat dan berhasil hingga sekarang.

Baca juga: BPBD: 32 bangunan di Tanah Datar rusak diterjang angin kencang

Saat ini tradisi merantau masih melekat bagi masyarakat Atar dan biasanya setelah tamat dari sekolah pemuda Atar biasanya akan langsung pergi merantau.

"Di rantau awalnya mereka akan bekerja sebagai karyawan di tempat fotokopi terlebih dahulu sekalian untuk belajar mengoperasikan mesin. Jika telah lancar, mereka akan diusahakan oleh perantau lain untuk bisa mandiri," katanya.

Baca juga: Sempat terhenti, alek anak nagari pacu jawi digelar lagi

Ia mengatakan di tengah pandemi COVID-19 saat ini turut dirasakan oleh masyarakat Atar, jika biasanya mereka menerima kiriman dari perantauan, namun saat ini hal tersebut mulai berkurang.

"Kalau bicara pandemi tentu semua terdampak, perantau terdampak, masyarakat di kampung juga juga terdampak," katanya.

Ia menambahkan di daerah itu juga dibangun sebuah tugu berbentuk mesin fotokopi sebagai bentuk simbol jika masyarakat Kenagarian Atar banyak yang berprofesi sebagai pengusaha fotokopi.

Baca juga: Denda pelanggar protokol kesehatan di Tanah Datar bisa Rp500.000

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021