Sidoarjo (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Juanda, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram senilai sekitar Rp3 milliar dari Malaysia.

Kepala Bea Cukai Juanda, Argandiono, pada Senin mengatakan bahw upaya penyelundupan sabu-sabu ke Indonesia itu dilakukan oleh seorang perempuan asal Filipina yang berinisial NE.

"Pelaku terbang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Malaysia Airline dengan nomor perbangan MH-873 dari Kualalumpur, Malaysia," ucapnya mengungkapkan.

Ia mengemukakan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara menyembunyikan sabu-sabu dalam "body bag" atau tas ransel yang dibawa oleh pelaku.

"Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dengan berat kurang lebih 1,7 kilogram dan ditaksir harganya mencapai Rp3 milliar," paparnya.

Ia menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu ini merupakan kesigapan petugas "Customs Narcotics Tema" (CNT) Bandara Juanda dalam melakukan analisis dan antisipasi terhadap pola penyelundupan yang sedang marak, terutama saat musim arus mudik Lebaran seperti sekarang ini.

Ia menceritakan, kronologis penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu ini bermula dari pengawasan dan hasil profilling terhadap penumpang yang baru saja turun dari pesawat Malaysia Airlines di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda sekitar pukul 19.00 WIB.

"Petugas saat ini mencurigai pelaku karena gerak-geriknya yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tuturnya.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang tersebut berupa tas, yakni berupa tas ransel, dan hasilnya ditemukan satu bungkus serpihan kristal putih dengan dibungkus alumunium foil, katanya.

Menurut dia, bungkusan alumunium foil tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam dinding palsu tas dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

"Pada isi bungkus serpihan kristal tersebut kemudian diambil contoh dan diuji menggunakan narcotest, dan hasilnya merupakan sabu-sabu," ucapnya menegaskan.

Berdasarkan pengakuan tesangka, dirinya diperintahkan untuk mengantasr sabu tesebut ke Surabaya dan akan ditemui oleh seseorang di sebuah hotel di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo.

Selanjutnya, penanganan dan pengembangan sindikat terkait penyelundupan sabu-sabu beserta barang buktinya akan diserahkan sepenuhnya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Ia menuturkan, kemungkinan besar, pelaku ini akan membawa barang terlarang ini menuju pemesan yang ada di Jakarta.

"Sepertinya setelah tiba di Surabaya, akan ada yang menjemput menuju ke Jakarta. Namun itu masih dalam penyelidikan," katanya.
(T.ANT-074/C004/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010