Apalagi untuk anak dan remaja belum menjadi prioritas vaksinasi
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah daerah segera membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan juklak-juknis diperlukan karena Kemendikbud-Ristek sudah memutuskan tahun ajaran baru akan diterapkan sekolah tatap muka meski masih pandemi COVID-19. Regulasi itu, baik itu berupa peraturan gubernur (pergub), maupun Prosedur Operasional Standar (POS).

"Pemda memang perlu membuat kebijakan sebagai payung hukum, apalagi PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 dilakukan di masa pandemi," kata dia dalam siaran pers pada kunjungannya ke Yogyakarta.

Dia menjelaskan bahwa juklak maupun juknis atau POS akan memudahkan pelaksanaan PPDB di lapangan. Selain itu, pemda perlu memutuskan apa yang dijadikan dasar untuk seleksi penerimaan siswa baru tersebut.

"Baik itu dalam bentuk nilai gabungan yang berupa nilai rapor, ataupun Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) bertujuan untuk terlaksananya PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Baca juga: Ketua DPD RI siap perjuangkan dana budaya buat Keraton Solo

Selain soal PPDB, LaNyalla juga menyoroti persiapan sekolah tatap muka yang mulai akan dilakukan di awal tahun ajaran baru ini.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan harus memperhatikan ciri khas masing-masing wilayah.

"Kebijakan harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi, serta memiliki opsi lain apabila COVID-19 menyerang siswa-siswi sekolah, dan yang paling penting sosialisasi kebijakan tersebut agar masyarakat atau orang tua tidak mengalami kesalahan informasi," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur tersebut, juga mengingatkan pemda mempercepat vaksinasi COVID-19 kepada tenaga pendidik dan staf sekolah, sehingga jangan sampai sekolah tatap muka dilakukan tanpa persiapan yang matang.

"Apalagi untuk anak dan remaja belum menjadi prioritas vaksinasi. Jadi perlindungan terhadap tenaga pendidik, khususnya guru, harus dikedepankan supaya melindungi para siswa," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi layanan vaksin COVID-19 untuk difabel di Solo
Baca juga: Ketua DPD RI minta pemerintah dukung detektor gempa karya UGM

Pewarta: Hery Sidik
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021