Kudus (ANTARA) - Nama Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendadak tenar di berbagai media nasional baik media cetak maupun elektronik, lantaran meledaknya angka temuan kasus COVID-19 setelah Lebaran dan mencatat rekor tertinggi di Jateng.

Pemerintah Kabupaten Kudus memang sudah melakukan langkah antisipasi karena pengalaman tahun 2020, setiap selesai Lebaran terjadi lonjakan kasus. Pengalaman selama ini setiap selesai syawalan biasanya dibarengi dengan tradisi anjangsana dan terjadi lonjakan pasien yang harus dirawat di rumah sakit.

Hal itu, dinilai wajar oleh beberapa kalangan medis karena sebagian besar masyarakat usai puasa sebulan, tanpa kontrol mengonsumsi berbagai makanan khas Lebaran. Mulai dari opor ayam hingga berbagai makanan khas Kudus disajikan.

Hanya saja, karena baru masa pandemi banyak pula yang terpapar karena kurang waspada mengantisipasi penyebaran virus corona di tengah kegembiraan.

"Kami menilai masyarakat Kudus terlalu euforia menghadapi syawalan, keenakan mengonsumsi berbagai makanan yang disuguhkan sambil ngobrol dengan melepas masker. Padahal, sejak awal kami wanti-wanti makan silakan, jangan sambil ngobrol, kalaupun hendak ngobrol selesai makan sambil memakai masker," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus yang juga Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Sabtu.

Imbauan tersebut, kata dia, tidak hanya saat Lebaran saja, melainkan sebelumnya juga sudah diimbau agar saat makan di warung atau tempat umum tidak sambil mengobrol karena berpotensi menularkan virus corona baru.

Ternyata di lapangan banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan banyak terjadi kerumunan, termasuk banyak yang tidak membatasi mobilitasnya karena tetap berwisata.

Padahal, Pemkab Kudus sudah berupaya memperketat tempat-tempat wisata dengan membatasi kapasitas pengunjungnya maksimal 30 persen. Saat kupatan pun semua objek wisata yang sering mengadakan kegiatan tahunan, ditutup demi menghindari lonjakan wisatawan.

Bukannya membuat masyarakat Kudus semakin sadar akan pentingnya menjaga prokes dan mengurangi mobilitas, ternyata banyak yang tetap berwisata keluar daerah yang masih buka dan tidak menerapkan aturan ketat.

Baca juga: Kapolri minta wilayah sekitar Kudus waspadai lonjakan COVID

Baca juga: Menkes minta Ganjar dampingi Bupati Kudus tangani COVID-19


Tutup obyek wisata

Pemudik pun sudah diantisipasi sejak muncul aturan larangan mudik, dengan mendata semua pemudik dan dilakukan skrining dengan tes cepat antigen. Hasilnya, dari 1.500-an pemudik yang terdata ada dua yang dinyatakan positif COVID-19. Sedangkan hasil penelusuran kontak tidak ada keluarganya yang terpapar.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus pun menunjukkan grafik naik, sehingga Pemda setempat mengambil langkah penyiapan rumah sakit cadangan berkapasitas 436 tempat tidur.

Di antaranya, di bekas asrama Akbid Pemkab Kudus dan Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu sedangkan semua rumah sakit rujukan juga diminta menambah kapasitas ruang isolasinya ketika terjadi lonjakan pasien COVID-19.

Berdasarkan data per akhir Maret 2021, jumlah tempat tidur di ruang isolasi dari tujuh rumah sakit rujukan tercatat sebanyak 300 tempat tidur. Kemudian akhir April 2021 berkurang menjadi 289 tempat tidur karena terjadi penurunan kasus COVID-19.

Dari 289 tempat tidur yang tersedia saat ini pun belum seluruhnya terisi karena yang terisi baru 14 persen saja. Sedangkan saat terjadi lonjakan ditingkatkan menjadi 367 tempat tidur.

Dinas Kesehatan setempat mencatat, pada 27 Mei 2021 jumlah tempat tidur yang disediakan hanya tersisa 12 tempat atau 96,62 persen terisi pasien, menyusul tingginya kasus aktif COVID-19 yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus aktif COVID-19 saat itu mencapai 1.031 kasus sehingga lonjakannya mencapai 700 persen dibandingkan dengan kasus pertengahan Mei 2021 hanya 137 kasus.

Pemkab Kudus kembali membuat kebijakan dengan menutup semua objek wisata dan pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memutus mata rantai penularan. Usaha kuliner juga diminta turut mendukung dengan hanya melayani pembelian dibawa pulang dan tidak boleh makan di tempat demi menghindari kerumunan.

Baca juga: Kudus dapat tambahan 38 dokter untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Ganjar kirim puluhan tenaga kesehatan bantu Kudus tangani COVID-19


Dukungan banyak pihak

Lonjakan kasus COVID-19 yang menyita banyak pihak, hingga Presiden Joko Widodo pun turut memberikan perhatian, mendorong berbagai pejabat penting di Tanah Air turun ke Kudus untuk ikut mendukung menuntaskan kasusnya agar bisa turun.

Hartopo mengaku sangat berterima kasih karena Pemerintah Pusat membantu secara penuh, menyusul hadirnya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito hingga yang terbaru Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

"Mereka menanyakan apa permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus. Selain itu, mereka juga ikut melakukan evaluasi terhadap manajemen penanganan COVID-19," ujarnya.

Mereka semua juga siap membantu, karena sebelumnya sudah mengalir bantuan tenaga kesehatan mulai dari dokter spesialis hingga perawat. Tercatat Dinkes Provinsi Jateng juga membantu tenaga perawat sebanyak 48 perawat dan empat dokter spesialis, serta dalam waktu dekat ada tambahan tiga dokter spesialis paru maupun penyakit dalam.

Sementara upaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, juga mendapatkan dukungan dari Pangdam dan Polda Jateng agar penerapannya lebih tegas.

"Mereka juga ikut membantu melakukan penelusuran (tracing), testing, dan treatment (penyembuhan)," ujarnya.

Kemudian Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito juga memberikan arahan dan imbauan terkait manajemen penanganan, sedangkan Kemenkes hadir di Kudus karena mendapat perintah Presiden juga memberikan bantuan sesuai kebutuhan di Kudus.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekan penerapan protokol kesehatan agar diperketat lagi. Kalaupun ada masyarakat yang harus menjalani isolasi mandiri harus di pemusatan isolasi yang sudah disediakan pemerintah.

Adanya dukungan Pemerintah Pusat tersebut, diharapkan masyarakat juga semakin sadar bahwa permasalahan pandemi di Kudus sudah menjadi permasalahan nasional sehingga mereka juga harus mendukungnya dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Itu kuncinya, tetap harus mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Yang sudah divaksinasi pun harus menaati prokes agar tidak mudah terpapar meskipun imunitasnya jauh lebih baik," ujarnya.

Sejumlah pejabat penting yang hadir di Kabupaten Kudus, sepakat bahwa penyelesaian kasus COVID-19, kunci utamanya menaati protokol kesehatan. Untuk itulah, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan mulai bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan, termasuk acara hajatan yang melanggar protokol kesehatan.

Beberapa desa yang memiliki kasus cukup tinggi juga mulai melakukan pengetatan, termasuk acara hajatan yang menghadirkan banyak orang diminta ditiadakan. Sebelumnya juga ada desa yang menutup akses jalan utamanya untuk meminimalkan mobilitas warganya demi mencegah penularan COVID-19.

Dalam penegakan aturan tersebut, kini ada dukungan dari Pandam IV Diponegoro yang menerjunkan 450 personel untuk membantu personel TNI yang ditugaskan di masing-masing Koramil dalam penegakan prokes sebagai upaya menekan kasus COVID-19. Demikian halnya, Kapolda Jateng juga menyatakan dukungan Tim Mabes Polri dari Pusdokkes Mabes untuk membantu tenaga kesehatan.

Untuk meredam mobilitas masyarakat, Pemkab Kudus pun membuat gebrakan lagi dengan mengajak masyarakatnya untuk tetap di rumah selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Ahad (6/6). Dengan harapan, tingkat penularan kasus COVID-19 semakin berkurang karena potensi kerumunan dihindari.*

Baca juga: Kasus COVID di Kudus naik, Ganjar: Tingkatkan "testing" dan "tracing"

Baca juga: Moeldoko sebut kasus COVID-19 harus jadi pelajaran bersama

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021