tidak membuka sekolah atau madrasah pada Juli 2021 jika kasus COVID-19 di daerah itu lebih dari lima persen
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo meminta  pemerintah daerah (pemda) tidak menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jika angka kejadian positif COVID-19 di daerah itu mengalami peningkatan.

“FSGI mendorong pemerintah daerah tidak membuka sekolah atau madrasah pada Juli 2021 jika kasus COVID-19 di daerah itu lebih dari lima persen,” ujar Heru dalam diskusi publik yang dipantau di Jakarta, Senin.

FSGI juga mendorong pemda tidak membuka PTM di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksinasi, karena kekebalan kelompok belum terbentuk di sekolah ketika guru divaksinasi, namun peserta didik belum divaksinasi mengingat vaksin COVID-19 untuk anak belum ada.

Baca juga: FSGI dorong Kemendikbudristek sinergi dengan daerah dalam pembelajaran

“FSGI juga meminta pemda melibatkan epidemiolog dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti,” tambah dia.

Selain itu, FSGI mendorong pemerintah pusat dan pemda bersama-sama menyosialisasikan kepada para pendidik untuk mau di vaksinasi dan tidak mempercayai hoaks yang beredar bahwa vaksinasi COVID-19 membahayakan.

FSGI juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM.

Baca juga: FSGI: Kebijakan pendidikan pada masa pandemi belum optimal

Sekolah perlu mendapat arahan dalam penyusunan protokol kesehatan di satuan pendidikan, dan dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat.
 
Misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung.

“Kami juga meminta agar pemerintah pusat tidak memberlakukan kebijakan seragam terkait pembukaan sekolah. Kami mendukung jika pembukaan sekolah di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus COVID-19 rendah, dengan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50 persen," katanya. 

Baca juga: FSGI : Kepsek harus memastikan kesiapan PTM terbatas dengan hati-hati

​​​​​​"Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan,” imbuh dia.

Kebijakan belajar dari rumah dan pendidikan jarak jauh, lanjut dia, harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan. Selama pandemi COVID-19, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran, oleh karena itu pemerintah tidak boleh berhenti mengevaluasi dan memperbaiki PJJ.

“FSGI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan,” kata Heru lagi.

Baca juga: Banyak guru tolak divaksin, FSGI minta sosialisasi lebih masif

Baca juga: Survei FSGI: 8,27 persen guru menolak divaksinasi


Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021