persyaratan perpanjangan STNK adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu menyebutkan layanan Samsat keliling hanya tersedia di wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dengan rincian sebagai berikut:

1. Depok: halaman parkir Samsat Depok
2. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
3. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Sampora Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
4. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartment Adodya Kota Tangerang
5. Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug
6. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
7. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Ruko Gerai Bintaro Sektor IX Ciputat
8. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
9. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

Adapun persyaratan perpanjangan STNK adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Sementara disebutkan pula, tidak ada pelayanan Samsat keliling di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021