sangat dibutuhkan untuk memonitoring kondisi kesehatan pasien COVID-19
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan tambahan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengoperasikan tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kecamatan dengan total kapasitas 779 orang, kata Bupati Kudus Hartopo.

"Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk memonitoring kondisi kesehatan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi terpusat di masing-masing desa. Bidan desa memang bisa diikutkan, namun tidak bisa memonitor selama 24 jam," ujarnya di Kudus, Senin.

Sementara untuk perekrutan nakes baru, kata dia, belum memungkinkan karena anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kudus mulai menipis.

Terkait kendala tersebut, Pemkab Kudus akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng bahwa membutuhkan tenaga kesehatan tambahan untuk ditugaskan selama 24 jam memonitor warga yang melakukan isolasi.

Baca juga: Menkes: Varian India B1617.2 dominasi COVID19 Jakarta-Kudus-Bangkalan
Baca juga: Epidemiolog: Tingkatkan cakupan vaksinasi antisipasi lonjakan kasus


Pemkab Kudus juga mencoba untuk kembali melakukan refocusing anggaran guna menambah anggaran untuk insentif nakes yang akan ditugaskan di desa-desa.

Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Kudus, di antaranya di Rusunawa Bakalan Krapyak dengan kapasitas 180 orang.

Kemudian di masing-masing desa di Kabupaten Kudus juga mulai mempersiapkan tempat isolasi, mulai dari balai desa, rumah dinas bidan, Puskesmas pembantu hingga klenteng siap dijadikan tempat untuk menampung penderita COVID-19 tanpa gejala.

Total kapasitas tempat isolasi di desa-desa mencapai 599 orang, sehingga ketika bisa ditempati tanpa harus keluar kota seperti di Asrama Haji Donohudan.

Selain itu, Pemkab Kudus juga masih memiliki Balai Diklat Sonyawarih, Graha Muria Colo, dan Akbid Kudus yang bisa dioptimalkan sebagai tempat isolasi. Akbid Kudus sendiri dimanfaatkan untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan. 

Baca juga: Ganjar minta Kudus optimalkan tempat isolasi terpusat atasi COVID-19
Baca juga: Pemkab Kudus keluarkan kebijakan lima hari di rumah cegah COVID-19
Baca juga: Ganjar: Temuan varian COVID-19 India di Kudus yang pertama di Jateng

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021