RM diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp370 juta, tiga buah ponsel, dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk buku catatan.
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyebutkan RM alias NM (26) yang ditangkap di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya adalah pencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.
 
"RM sudah mengaku kepada penyidik, termasuk aliran dana yang diperoleh untuk membeli senpi dan amunisi," kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Selasa..
 
Kapolda mengatakan bahwa penyidik masih mendalami pengakuan RM yang ditangkap Selasa (15/6) sesaat hendak terbang ke Timika.
 
Ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kapolda mengatakan bahwa penangkapan terhadap RM terjadi saat yang bersangkutan hendak melanjutkan perjalanannya ke Timika dengan menggunakan pesawat.
 
Sebetulnya, menurut Fakhiri, dari laporan yang diterima menyebutkan bahwa RM yang menggunakan pesawat Rimbun Air terbang dari Nabire ke Timika, Senin (14/6) dengan rute Nabire-Mulia (Puncak Jaya)-Timika.

Baca juga: Mobil rantis Polri terkena tembakan saat kontak senjata dengan KKB
 
Namun, sesampainya di Mulia, Senin (14/6), pesawat mengalami gangguan sehingga pada hari Selasa (15/6) baru melanjutkan penerbangan.

"Pada saat itulah salah seorang anggota KP3 Bandara Mulia mengetahui keberadaan yang bersangkutan, kemudian melaporkan, lalu aparat menangkap RM," kata Fakhiri.
 
Ketika ditanya tentang asal uang yang diamankan bersama RM, Kapolda Papua mengatakan bahwa RM mendapat uang tersebut dari seseorang yang saat ini masih didalami penyidik.
 
"Terkait dengan aliran dana yang dipegang RM masih dalam penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan diinfokan lagi," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
 
RM diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp370 juta, tiga buah handphone, dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk buku catatan.
 
Saat ini RM masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.

Baca juga: KKB pimpinan Lekagak Telenggen diduga berupaya keluar dari Ilaga

Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021