Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori memastikan realisasi e-Katalog Kemendagri menggunakan produk dalam negeri.

“Kami melaporkan, Insya Allah di Kemendagri tidak memakai produk impor, kita akan memakai produk dalam negeri,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Katalog elektronik (e-Katalog) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia.

Baca juga: Kemendagri harap DKPP jaga kode etik penyelenggara pemilu

Menurut dia, seiring dengan semangat untuk mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri, maka penyediaan barang/jasa dalam e-Katalog diarahkan pada penggunaan barang/jasa dalam negeri pula.

“Menurut catatan kami, e-Katalog yang akan dan sedang diproses ini ada sekitar 83 paket dengan nilai total sekitar Rp175 miliar,” katanya.

Hudori mengatakan penggunaan tersebut tidak hanya di internal Kemendagri, bahkan pemerintah daerah didorong agar pengadaan barang/jasa dalam e-Katalog mereka ikut menggunakan produk dalam negeri.

Baca juga: Kemendagri segera lakukan penyederhanaan birokrasi tahap II

Menurut dia, menggunakan barang/jasa dalam negeri merupakan wujud keberpihakan pemerintah atas produk dalam negeri.

Hal itu, katanya, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menggaungkan cinta produk Indonesia. Langkah ini diawali dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan barang/jasa dalam e-Katalog mereka.

Penggunaan produksi dalam negeri diharapkan semakin meningkat dengan penyediaan barang/jasa dalam negeri lewat e-Katalog. Apalagi, kata dia, barang/jasa tersebut digunakan pemerintah yang diharapkan dapat menciptakan efek domino kecintaan masyarakat akan produk dalam negeri dan membangkitkan denyut ekonomi dalam negeri.

Baca juga: Kemendagri ingatkan percepatan reformasi birokrasi kabupaten kota

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021