Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya yang sedang menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan memasukkan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di dalamnya.

"Itu agar siapapun presidennya, pembangunan IKN tetap dilaksanakan, tidak mangkrak akibat pergantian kekuasaan," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Bamsoet dalam seminar Indonesia Korea-Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN), secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PUPR: Proyek rumah dinas ASN di IKN tahun 2022 akan pakai skema KPBU

Baca juga: Kementerian PUPR akan bangun jalan akses alat berat di ibu kota baru


Ketua Indonesia-Korea Network (IKN) itu mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, proyek pembangunan IKN diperkirakan menghabiskan biaya mencapai Rp466,98 triliun.

Jumlah itu menurut dia terdiri dari pembiayaan APBN sebesar Rp91,29 triliun, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sebesar Rp252,46 triliun dan pendanaan dari Badan Usaha sebesar Rp123,23 triliun.

"Agar pembangunan Ibu Kota Negara berjalan lancar, dibutuhkan payung hukum sehingga berbagai kebijakan yang diambil tidak dipersoalkan landasan legalitasnya di kemudian hari. Selain tertuang dalam RPJMN 2020-2024, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara juga telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021," ujarnya.

Namun dia menilai jika pembangunan IKN hanya diatur melalui RPJMN maupun undang-undang, dikhawatirkan tidak menjamin adanya keberlanjutan pembangunan, karena sangat mudah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Karena itu menurut dia, PPHN juga akan memasukkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara sehingga siapapun presidennya, pembangunan IKN tetap dilaksanakan, tidak terhenti akibat pergantian kekuasaan.

"Besarnya biaya yang dibutuhkan dan kompleksnya persoalan yang harus dihadapi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara, meniscayakan Indonesia untuk membuka diri terhadap berbagai peluang kerjasama termasuk dengan negara sahabat, salah satunya Korea," katanya.

Bamsoet menjelaskan, pengalaman Korea yang berhasil memindahkan kementerian dan lembaga negaranya dari Seoul ke Sejong, dapat dijadikan bahan rujukan bagi Indonesia.

Menurut dia, Kota Sejong saat ini dikenal sebagai kota termuda, terkaya, dan terpintar di Korea, serta sebagian besar telah dibangun oleh Korea Land and Housing, yaitu pengembang dan pelaksana publik yang sangat profesional.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, pengetahuan dari Korea akan sangat membantu keberhasilan pembangunan IKN dengan model pengembangan kota baru yang dapat menghemat anggaran nasional dengan "Sistem Sirkulasi Investasi dan Pulihkan" sendiri.

"Karena itu perlu dibangun jaringan kerjasama yang kuat antara Indonesia-Korea, sebagaimana telah dilakukan melalui Indonesia-Korea Network. Sehingga mendukung kegiatan para ahli, lembaga publik, dan perusahaan dari Korea untuk sebanyak mungkin terlibat dalam investasi pembangunan IKN," ujarnya.

Dia menilai Korea merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai bidang, kedua negara secara aktif telah bekerjasama dalam bidang politik, militer dan ekonomi. Bamsoet mencontohkan Hyundai Motor dan LG telah mendukung kebijakan ekonomi ramah lingkungan Indonesia melalui investasi pada kendaraan listrik dan baterai.

Menurut dia, hubungan bilateral kedua negara juga selalu meningkat tajam, terutama sejak ditandatanganinya "Joint Declaration on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation in the 21st Century" oleh kedua Kepala Negara pada 4 Desember 2006.

Kemudian ditingkatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Moon Jae-in menjadi Special Strategic Partnership pada 9 November 2017.

Baca juga: MPR apresiasi Satgas Nemangkawi tangkap penjual senpi kepada KKB

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah batalkan rencana PPN sembako dan pendidikan

Baca juga: MPR: Revisi UU Otsus harus beri solusi alternatif


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021