Palu (ANTARA News) - Jajaran Detasemen POM (Denpom) VII/2 Palu, Sulawesi Tengah, telah memeriksa tiga anggotanya terkait kasus penganiayaan oleh Pratu Soni Maasi oknum anggota TNI-AD setempat terhadap warga di Desa Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai pada Sabtu sore (18/9).

"Kami masih memeriksa tiga anggota yakni Pratu Syamsul Arifin, Kopka Daniel Sumampouw, dan Pratu James Damopoli," kata Komandan Detasemen POM (Denpom) VII/2 Palu Letkol CPM Bambang Hariyanto yang dihubungi ANTARA per telepon di Palu, Selasa.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga anggota Batalyon setempat itu dilakukan karena saat kejadian mereka ada di lokasi.

Kata dia, saat ini kasus penganiayaan oknum anggotanya itu telah ditangani jajaran Sub Denpom di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Bambang menuturkan, pemeriksaan masih akan terus berlanjut hingga kasus itu benar-benar tuntas.

Apalagi menurut dia, terduga pelaku yakni Pratu Soni Maasi sendiri belum bisa dimintai keterangan terkait kasus itu karena saat ini masih dirawat intensif di RSUD Luwuk akibat penganiayaan susulan dari sekelompok warga sebagai buntut pemukulan itu.

Sementara, lanjut dia, pemeriksaan terhadap warga juga belum dilakukan karena usai kejadian seluruhnya menghilang, sehingga masih akan dilakukan pencarian.

"Semuanya menghilang setelah kejadian, padahal kita butuh sekali keterangan dari warga untuk mengetahui duduk perkaranya," tuturnya.

Bambang menuturkan, saat ini pihak penyidik Denpom sendiri belum menetapkan tersangka penganiayaan terhadap warga yang menjadi pemicu dianiayanya Pratu Soni Maasi.

Namun kata dia, jika hasil pemeriksaan saksi-saksi nanti ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggotanya, maka tindakan tegas akan dilaksanakan.

"Kalau memang nantinya terpenuhi ada unsur pelanggaran pidananya seperti ada korban, pelaku, saksi, dan barang bukti, maka yang bersangkutan jelas akan ditindak sesuai aturan di dalam KUHP dan KUHP-Polisi Militer," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, penganiayaan oleh Pratu Soni Maasi terhadap warga Lombok yang bekerja sebagai pendulang emas di lokasi tambang emas Toili itu dilakukan pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 Wita saat dia sedang mengawasi lokasi tambang milik Umar dan Syam.

Saat itu tiba-tiba datang beberapa warga Lombok pendulang masuk ke lubang mesin mengambil material yang berisi emas.

Pratu Soni yang melihat hal itu lalu menghampiri dan memukuli beberapa orang pendulang itu.

Besoknya pada Minggu (19/9) pagi sekitar pukul 08.00 Wita, sekitar 300 warga Lombok pendulang datang dengan membawa senjata tajam jenis parang mendatangi Pratu Soni di tempat mangkalnya.

Setelah menemuinya, warga pendulang emas itu lalu melakukan penganiayaan terhadap Pratu Soni.

Akibat dari penganiayaan itu, korban Pratu Soni mengalami luka cukup parah pada bagian kepala, punggung kanan, luka lengan kanan, lutut kiri, dan di bagian muka bawah mata kiri.

Korban Pratu Soni saat ini masih dirawat setelah dilarikan ke RSUD Luwuk dan belum bisa dimintai keterangan oleh pihak Denpom setempat.

(ANT-106/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010