Jakarta (ANTARA News) - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali direlaksasi dengan sejumlah penyempurnaan yang mengadaptasi aspirasi masyarakat.

"Pemerintah selalu memberikan relaksasi kebijakan yang sifatnya mendorong KUR agar bisa dideliver kepada masyarakat," kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan di Jakarta, Kamis, dalam acara penandatanganan addendum III KUR.

Ia mengatakan, pihaknya selalu mengevaluasi program tersebut karena merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Beberapa perbaikan addendum III yaitu peningkatan plafon KUR mikro dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta dan dapat dilaksanakan oleh seluruh bank pelaksana KUR.

"Perbaikan dalam addendum III juga meliputi peningkatan penjaminan pemerintah untuk sektor pertanian, kelautan, perikanan, kehutanan, serta industri kecil dari 70 persen menjadi 80 persen," katanya.

Selain itu, memberikan skema KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan penjaminan pemerintah sebesar 80 persen.

Plafon KUR untuk program linkage executing (penyaluran KUR tidak langsung) juga ditingkatkan dari semula Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar.

Relaksasi berikutnya adalah memberikan jangka waktu kredit atau pembiayaan investasi untuk perkebunan tanaman kerja langsung 13 tahun tetapi tidak dapat diperpanjang.

Ia menambahkan, penyesuaian-penyesuaian, perjanjian dengan perusahaan penjaminan, SOP, dan lain-lain karena sudah ada dalam aturan lama maka dianggap bukan lagi persoalan serius.

Pihaknya juga meminta secara khusus kepada 13 BPD sebagai bank pelaksana KUR disamping enam bank yang lain yakni BRI, Mandiri, BSM, BTN, BNI, dan Bukopin untuk memacu realisasi KUR sesuai target.

Pada kesempatan itu, sebanyak 13 BPD menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk persetujuan dan pengikatan 13 BPD pelaksana KUR terhadap addendum III nota kesepahaman KUR.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh 13 direksi BPD yakni Bank DKI, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, Bank Nagari, Bank NTB, Bank Sulut, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Maluku, dan Bank Papua.

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM dan dihadiri oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan KUR, Erlangga Mantik, pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta direksi Perum Jamkrindo dan Askrindo.

Penyaluran KUR sampai 23 September 2010 mencapai Rp7,7 triliun dengan 813.144 debitur. Angka itu terhitung telah mencapai 58 persen dari target bawah KUR tahun ini sebesar Rp13,115 triliun. Angka itu baru mencapai 42 persen dari target atas KUR tahun ini sebesar Rp18 triliun.

Sebanyak 13 BPD sendiri telah merealisasikan penyaluran KUR sebesar Rp792 miliar dengan 11.154 debitur dari target yang dipatok Rp2,2 triliun sampai tutup tahun ini.
(H016/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010