Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengevaluasi target pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan pembentukan kekebalan kelompok atau "herd immunity" bagi warga di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami jajaran TNI dengan Kepolisian melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang dihadapkan pada dua target, yaitu herd immunity, dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Mulyo mengatakan salah satu poin yang sedang dievaluasi adalah data penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Data itu akan terlebih dulu dievaluasi untuk kemudian dicocokkan dengan data-data yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saat ini sedang melaksanakan diskusi penguatan data,mencari mengevaluasi dari TNI-Polri yang nanti siang ini kita bawa ke Pemda untuk kita cocokkan apakah data-data tadi valid dan kita akan menggunakan langkah yang terukur untuk menyelesaikannya," ujar dia

Mulyo menuturkan data tersebut akan menjadi landasan untuk mengambil langkah terukur dalam menyelesaikan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Artinya, dalam 1x24 jam itu mana masyarakat-masyarakat atau pun rakyat yang memiliki kontak, sehingga berdampak pada penularan. Itulah yang hari ini kita evaluasi," ujarnya.

Diketahui, DKI Jakarta kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Kamis (17/6) sebanyak 4.144 kasus.

Jumlah itu yang tertinggi selama empat bulan terakhir, bahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka akibat lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan kemungkinan menerapkan kebijakan "rem darurat" berdasarkan pantauan dari perkembangan kasus penularan COVID-19 yang semakin meningkat.

"Dengan kasus yang luar biasa ini, kita mengambil langkah-langkah ekstra. Pak Gubernur bersama jajaran Forkopimda, akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan, atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Kemudian, politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan Pemprov DKI meminta masukan dari ahli, epidemiolog, maupun Saupun COVID-19 nasional terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jakarta.

"Kami terus berkoordinasi dengan pakar epidemiologi, satgas pusat dan juga terus mengikuti arahan presiden," ujar Riza.

Baca juga: Pangdam Jaya tinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jakarta Timur
Baca juga: Kemarin, situasi COVID-19 di Jakarta hingga Keputusan Gubernur DKI
Baca juga: DKI pertimbangkan "rem darurat" dari pantauan perkembangan COVID-19

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021