Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian berupaya untuk mendorong pengembangan dan peningkatan daya saing industri di Provinsi Riau; antara lain dengan memperkuat kelembagaan Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru untuk mendukung penerapan standar industri.

“Peran BPPSI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis atau perpanjangan tangan Kemenperin perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung penerapan standar bagi pelaku industri yang ada di Provinsi Riau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan perkembangan industri di Riau merupakan potensi besar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional karena ditopang jumlah industri yang tinggi dengan beragam. Selain itu potensi sumber daya alamnya juga berlimpah dan bervariasi.

“Saat ini, terdapat sebanyak 10.955 industri yang ada di Provinsi Riau, dengan 96,7 persen merupakan industri kecil dengan beragam komoditas, mulai dari pengolahan kelapa sawit, produk kayu, air minum dalam kemasan, tepung, aneka produk makanan, dan produk lainnya,” sebutnya.

Menurut Doddy, proses standardisasi melalui akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian seperti Laboratorium Uji/Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), dapat menciptakan jaminan mutu dari produk/jasa yang dihasilkan, sekaligus akan meningkatkan daya saing industri.

Oleh karenanya, BSKJI Kemenperin telah menyiapkan 21 laboratorium uji, 22 LSPro, dan 18 laboratorium kalibrasi yang berada di satker (satuan kerja) Balai Besar dan Baristand Industri, yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Salah satunya BPPSI Pekanbaru, yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.

“BSKJI sendiri terus mengupayakan peningkatan penerapan standar dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh 24 Satker BSKJI yang terkait dengan standardisasi,” katanya.

Kegiatan terkait standardisasi seluruh satuan kerja BSKJI dari awal tahun hingga bulan Juni 2021, membutuhkan kerja sama yang baik dengan Badan Standardisasi Nasional selaku lembaga yang menaungi pembentukan SNI dan proses akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BPPSI Pekanbaru dan BSN, maka sinergi program dan kegiatan ke depan diharapkan akan menjadi lebih baik dan dapat semakin menguatkan penerapan standar, sehingga produk industri dalam negeri akan semakin berdaya saing,” ujar Doddy.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad, yang berharap agar koordinasi antara BSN dan BSKJI Kemenperin dapat semakin erat, sehingga bisa saling mendukung visi dan output kegiatan.

“Sangat penting bagi BSN dan BSKJI beserta LPK di bawahnya untuk bersinergi program, sehingga penerapan SNI dapat semakin kuat, dan industri dalam negeri akan semakin baik kualitasnya,” ujar Kukuh.

Menurut dia, masih banyak IKM yang memerlukan dukungan dan pembinaan dalam memenuhi standar, sehingga kerja sama BSN dan BSKJI ini akan menjadi langkah yang sangat baik.

“Sebagai bukti komitmen kami, BPPSI Pekanbaru dan Direktorat Penguatan dan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendorong penerapan standar oleh IKM di Provinsi Riau, tentunya sesuai tugas dan wewenang kami masing-masing,” ujar Kepala BPPSI Pekanbaru, Fathullah menambahkan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi kemudahan bagi pelanggan, BPPSI Pekanbaru juga mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) pada BPPSI Pekanbaru, yang dapat akses di mana saja dan bisa melalui komputer atau gadget lainnya (ponsel/tablet).

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021