Ini bentuk kemudahan, kita manfaatkan digitalisasi sebagai bentuk transparansi juga kepada pengguna jasa sekaligus mencegah pungli
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meloloskan dua inovasi dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dalam ajang Finalis Top 99 kompetisi inovasi pelayanan publik yang digelar Kemenpan RB.

"Alhamdulillah, dua inovasi KKP yang mana dua-duanya dari UPT kita jadi finalis kompetisi inovasi Kemenpan-RB 2021," kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dua inovasi yang perwakilan dari BKIPM itu dinyatakan masuk sebagai Finalis Top 99 Inovasi setelah bersaing dengan sebanyak 1.609 proposal inovasi lain.

Ia memaparkan dua inovasi tersebut yang pertama Pelayanan Terintegrasi Jaminan Ikan Bermutu Tinggi dan Karantina Profesional (Patin Jambi Kito) dari SKIPM Jambi akan beradu dengan 99 inovasi lain dari kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD.

Kemudian, lanjutnya, aplikasi layanan cukup mudah dan gampang (Si Chupang) dari Balai KIPM Mataram akan diadu dengan 15 replikasi inovasi dari kementerian/lembaga lain.

Rina memaparkan inovasi Patin Jambi Kito dilatarbelakangi oleh permasalahan wabah penyakit ikan di Provinsi Jambi, terlebih KKP telah menetapkan wilayah ini sebagai Pusat Patin Nasional (Pustina) atau salah satu sentra produksi ikan.

Ia mengungkapkan pada 2017 silam, terdapat 8 kasus wabah dan menyebabkan kerugian ekonomi sekira Rp400-450 juta. Selain itu, rendahnya mutu ikan pasca panen atau tangkapan nelayan juga dapat membahayakan konsumen (aspek keamanan pangan) dan terbukti membatasi daya saing Jambi di pasar nasional/ekspor.

"Efektivitas Patin Jambi Kito terlihat dari penurunan wabah menjadi 2 kasus pada tahun 2019 dan 0 insiden di tahun 2020," terangnya.

Sementara kelahiran Si Chupang  dilatarbelakangi dorongan sertifikasi terintegrasi dan memudahkan pengguna jasa yang berada di lokasi yang jauh untuk tetap mendapatkan pelayanan. Hal itu mulai dari sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB), sertifikat Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) hingga fitur profil pengguna jasa, bisa diakses di aplikasi.

"Ini bentuk kemudahan, kita manfaatkan digitalisasi sebagai bentuk transparansi juga kepada pengguna jasa sekaligus mencegah pungli," ucapnya.

Baca juga: KKP: Pengembangan inovasi kampung ikan tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Pentingnya membumikan konsep ekonomi biru secara efektif di Indonesia
Baca juga: KKP: Inovasi teknologi dorong pengembangan produk perikanan nasional

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021