Pesan dan peringatan kepada warga, agar tidak memakai knalpot bising pada kendaraannya
Bukittinggi (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi berencana membangun sebuah monumen berupa tiruan "Robot Transformer" berbahan knalpot bising yang berhasil dijaring petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Monumen robot transformer itu akan kami bangun untuk memberikan pesan dan peringatan kepada warga, agar tidak memakai knalpot bising pada kendaraannya," kata Kasatlantas Polres Bukittinggi Iptu Ghanda Novidiningrat, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa.

Menurutnya, diperlukan sekitar 1.000 knalpot bising untuk mendirikan monumen tersebut.

"Saat ini jumlah knalpot bising yang telah berhasil dikumpulkan dari tangkapan pada razia kendaraan 250-an unit, monumen ini sebagai pengingat kepada pengendara sepeda motor dan mobil agar taat aturan bahwa knalpot bising tidak diperbolehkan dipakai," kata dia lagi.

Monumen direncanakan didirikan dalam lokasi Markas Polres Bukittinggi di Jalan Sudirman, dengan cara disusun oleh seniman yang bisa mendesain monumen berupa robot.

"Rencana pendirian monumen pengingat knalpot bising itu sesuai dengan arahan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara demi menciptakan Kota Bukittinggi yang aman dan nyaman dari suara knalpot bersuara bising," kata dia

Kasatlantas menambahkan, saat ini Satlantas Polres Bukittinggi sudah memiliki alat pengukur tingkat kebisingan knalpot.

"Alat itu baru beberapa hari ini sampai di Bukittinggi, dengan adanya alat pengukur kebisingan knalpot tersebut, para pengendara yang membandel dapat diedukasi dengan membuktikan suara knalpot kendaraan mereka yang melebihi batas," kata Iptu Ghanda.

Menurutnya, alat itu juga disesuaikan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang mengatur batasan wajar suara knalpot bising.

Kasatlantas juga menegaskan tetap melakukan penertiban melalui razia sepeda motor dan mobil yang memiliki knalpot bersuara keras dan tidak sesuai standar, dan kesalahan berkendara seperti melanggar rambu-rambu dan tanpa helm atau surat berkendara.

"Razia rutin kendaraan bermotor dilakukan di Kota Bukittinggi, khusus pada malam Minggu kemarin kami juga berhasil menjaring beberapa sepeda motor dengan knalpot bersuara keras yang diduga akan melakukan balap liar," kata Kasatlantas Polres Bukittinggi.
Baca juga: Polisi tindak pengendara motor dengan knalpot bising
Baca juga: Anggota DPR apresiasi Kapolri bekali Polantas alat pengukur kebisingan

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021