Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menilai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otsus harus ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum.

"PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut adanya dugaan penyimpanan dana negara oleh para pejabat daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Filep di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua. Karena itu dia berharap upaya pengusutan segera memunculkan langkah penegakan hukum dan membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan.

"Hal yang perlu diperhatikan PPATK adalah yang pertama, indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah diduga menjadi sarana untuk dijadikan sebagai penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang kemudian peruntukannya sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan, tetapi diduga bahwa hal tersebut adalah untuk kekayaan pribadi, kelompok maupun golongan," ujarnya.

Baca juga: Paripurna DPD RI setujui pandangan Komite I terkait RUU Otsus Papua

Filep meminta adanya upaya investigasi intelijen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran melalui transaksi-transaksi yang mencurigakan.

Dia menilai upaya-upaya pengusutan dan penindakan hukum secara tegas tersebut sangat diharapkan masyarakat yang menginginkan adanya keadilan di tanah kelahirannya.

"Kedua, perlu dilakukan investigasi intelijen yang sangat penting dilakukan oleh kejaksaan terkait dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di SKPD masing-masing," katanya.

Dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum maka tentu akan menjadi kebiasaan buruk dan itu berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Baca juga: Mendagri: Revisi UU 21/2001 dilengkapi aturan pengawasan dana otsus

Filep menegaskan bahwa rakyat Papua berharap penegakan hukum segera dilaksanakan seadil-adilnya untuk mendukung terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Dia menilai kalau itu dilakukan maka kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah akan meningkat dan harapan keadilan serta kesejahteraan akan terwujud.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Data tersebut berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD Papua. Laporan tersebut sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

Baca juga: AMPB minta pemerintah awasi penyaluran dana otsus Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021