KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melakukan pertemuan bilateral dengan China terkait dengan ditemukannya indikasi produk ekspor perikanan dari Indonesia ke China yang terpapar COVID-19.

"KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.

Menteri Trenggono juga mengakui ada sebanyak 20 kasus dari pengembalian produk perikanan dari China akibat terindikasi terpapar COVID-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi.

Baca juga: Bulan Mutu Karantina 2021, KKP lepas ekspor produk perikanan serentak

Pihaknya telah melakukan langkah-langkah guna memastikan UPI ke depannya memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya.

Sebelumnya KKP menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas Republik Rakyat China terkait dengan ditemukannya kasus paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.

"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina. Untuk itu BKIPM bergerak cepat menyusul temuan tersebut.

Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral  sebanyak 9 kali.

Baca juga: KKP terima 20 notifikasi dari China terkait produk terpapar COVID-19

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021