Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan ambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Karena esensi PPKM dan yang lainya sama yaitu bagaimana kita bisa kendalikan pandemik dengan baik. Apapun yang diputuskan, faktor utama keberhasilan itu adalah di pelaksananya dan penegaka-nya, bukan cara dan keputusannya apa," kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan bahwa implementasi dan penegakan aturan itu yang paling penting karena tidak bisa latah menyamakan aturan di negara lain diterapkan di Indonesia.

Menurut dia, Presiden memutuskan disesuaikan dengan karateristik sosiologi Indonesia sehingga lebih baik akhiri mempertentangkan dan memperdebatkan antara skala mikro dan karantina wilayah atau "lockdown".

"Buang energi dan kontraproduktif apabila terus mempersoalkan keputusan yang sudah diambil pemerintah. Lebih baik gotong royong sukseskan PPKM skala Mikro," ujarnya.

Baca juga: Presiden minta pimpinan daerah pertajam PPKM mikro

Baca juga: Ketua DPD RI dukung pemberlakuan PPKM mikro


Rahmad mengaku optimistis dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut dan harus dijalankan secara gotong royong.

Karena menurut dia tidak mungkin pemerintah menjalankan kebijakan tersebut secara sendiri, perlu peran serta pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW untuk menegakkan aturan tersebut secara ketat.

"Saya percaya dengan pemda di bantu TNI-Polri, Satpol PP, siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas. Hal itu termasuk ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi memunculkan kerumunan atas pelanggaran PPKM," katanya.

Dia meyakini kalau semua rencana tersebut berjalan dan penegakan aturan dilakukan dengan tegas, pandemik COVID-19 akan bisa ditangani dengan baik.

Rahmad menilai pemerintah pusat dan daerah harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan melalui edukasi karena masih banyak warga yang abai terhadap prokes.

Baca juga: Mendes: PPKM Mikro ampuh hentikan penularan COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021