Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai para pemangku kepentingan perlu mengambil langkah luar biasa untuk mengatasi kondisi meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif COVID-19 ini secara 'business as usual'. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Dia mengutip data Worldometers pada Jumat (25/6) terdapat lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen, sedangkan pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif COVID-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus.

Sedangkan data Kemenkes pada Selasa (22/6) "positivity rate" Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif COVID-19.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Tingkatkan kewaspadaan penularan COVID-19 pada anak

Menurut dia, sejumlah data tersebut menunjukkan kondisi penyebaran COVID-19 luar biasa yang harus dihadapi bangsa Indonesia.

"Para pemangku kepentingan harus menghadapi kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas, rinci, dan langkah luar biasa," ujarnya.

Dia menilai kasus meningkatnya positif COVID-19 di Indonesia harus dihadapi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat atau biasa disebut "lockdown" berbasis wilayah.

Menurut dia, melalui pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, PPKM berbasis wilayah bisa membuahkan hasil yang diharapkan.

"Selain itu berbagai langkah yang luar biasa dalam penanganan kasus positif COVID-19 bisa dilakukan untuk mengatasi sejumlah hambatan yang terjadi di lapangan," katanya.

Baca juga: MPR bantu perjuangkan hunian tetap penyintas likuefaksi Petobo Palu

Menurut dia, opsi menggunakan kendaraan selain ambulans untuk mengatasi kekurangan pengangkut jenazah pasien COVID-19 bisa dibuka untuk mencegah telantarnya jenazah pasien COVID-19 di rumah sakit.

Ia menilai terkait keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dalam penanganan pasien COVID-19 harus segera dicarikan solusi.

"Karena terbatasnya jumlah tenaga kesehatan akan menciptakan kelelahan yang berpotensi menurunkan imunitas para tenaga kesehatan saat menangani pasien COVID-19," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, katanya, ancaman terpapar COVID-19 hingga kematian sangat besar bagi tenaga kesehatan.

Baca juga: Wakil ketua MPR apresiasi pemerintah pangkas cuti bersama 2021

Ia mengutip data yang dihimpun Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yaitu pada Rabu (27/1) tercatat 647 tenaga kesehatan yang meninggal akibat COVID-19.

Menurut dia, dari sisi masyarakat juga harus dihadapi dengan upaya luar biasa dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

Ia menegaskan bahwa tanpa upaya bersama semua pihak, ledakan kasus positif COVID-19 yang terjadi di sejumlah daerah bisa menjadi awal dari ancaman baru.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021