Penghargaan rekor MURI ini bisa menjadi motivasi bagi generasi muda milenial
Bogor (ANTARA) - Ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi memecahkan rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) sebagai saksi ahli terbanyak pada perkara di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung (MK dan MA) sebanyak 100 kali, pada usia 34 tahun.

Penghargaan Rekor MURI disampaikan oleh Senior Manager MURI J Ngadri kepada Muhammad Rullyandi, di Auditorium MURI, Jakarta, Jumat.

Usai menerima penghargaan rekor MURI, Rullyandi melalui telepon selulernya menyatakan bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas capaian tersebut. "Saya berhasil memecahkan rekor MURI atas nama saya sendiri, tak lepas dari dukungan istri saya tercinta," katanya.

Rullyandi yang akrab disapa Rully menjelaskan, capaian rekor MURI ini diberikan atas prestasinya di usia 34 tahun saat ini sudah menjadi saksi ahli sebanyak 100 kali, baik di MA, MK, maupun di pengadilan dan kepolisian.

Alumni pascasarjana hukum Universitas Indonesia ini menuturkan, rekor MURI yang diterimanya hari ini adalah yang ketiga kalinya sebagai ahli hukum tata negara.

Pertama, dirinya menerima rekor MURI sebagai ahli hukum tata negara termuda yang menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi. "Saya pertama kali mendapat kepercayaan sebagai saksi pada sidang di MK dari atasan saya, Bapak OC Kaligis. Saat itu usia saya masih 27 tahun," katanya lagi.

Kedua, Rully mendapat penghargaan dari MURI, karena memecahkan rekor sebagai ahli hukum termuda yang menjadi saksi ahli di MK, MA, dan pengadilan sebanyak 50 kali, pada usia 32 tahun.

"Hari ini MURI memberikan lagi penghargaan, karena saya memecahkan rekor saya sendiri menjadi saksi ahli 100 kali pada usia 34 tahun," katanya pula.

Rully berharap, penghargaan rekor MURI ini bisa menjadi motivasi bagi generasi muda milenial, untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik pada bangsa dan negara ini, di bidang apa pun.

"Saat ini sangat diperlukan, kreativitas, keberanian serta dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Apa yang saya lakukan sampai hari ini, Insya Allah memberikan manfaat terutama di bidang penegakan hukum," katanya lagi.
Baca juga: Pusdokkes Polri pecahkan rekor MURI operasi bibir sumbing
Baca juga: Kapolda Kalteng terima penghargaan rekor MURI

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021